Kuota Semua Jalur SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024, Orang Tua Wajib Tahu

Senin, 29 April 2024 - 09:00 WIB
loading...
Kuota Semua Jalur SD,...
. Bagi orang tua yang mau memasukkan anaknya ke jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, perlu tahu apa saja jalur dan kuota yang tersedia. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi mengenai kuota semua jalur SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024 yang perlu diketahui orang tua. Hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan dibuka.

Tapi diperkirakan PPDB 2024 akan dibuka masing-masing daerah sekitar bulan April sampai Juli. Bagi orang tua yang mau memasukkan anaknya ke jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, perlu tahu apa saja jalur dan kuota yang tersedia. Untuk membahas hal itu, artikel kali ini akan menginformasikannya, simak ya!

Dasar Hukum Kuota SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024


Kuota PPDB telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Permendikbud Ristek tersebut mengatur mengenai persyaratan, jalur pendaftaran, tahapan pelaksanaan, pendataan ulang dan pemutakhiran data hingga pembinaan dan pengawasan baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.

Termasuk masing-masing kuota yang ada. Baca juga: Berapa Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK di PPDB 2024? Semua jalur memiliki ketersediaan kuota yang berbeda. Namun yang paling banyak, berada pada jalur zonasi.

Rincian Jumlah Kuota SD hingga SMA di PPDB 2024


1. Jalur Zonasi

Jalur ini diberlakukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ada syarat keterangan domisili untuk mendaftar jalur ini, yakni:

• Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

• Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

• Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat
Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili. Keadaan tertentu meliputi:

• Bencana alam; dan/atau

• Bencana sosial.

Kuota yang tersedia:


a. Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.

b. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Ini Alasan PB PGRI Dukung...
Ini Alasan PB PGRI Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
MNC Sekuritas Beri Edukasi...
MNC Sekuritas Beri Edukasi Pasar Modal di SMA Bunda Mulia Jakpus
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, Kemenkop Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim
Apakah Film Pengepungan...
Apakah Film Pengepungan di Bukit Duri Kisah Nyata?
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Mati Sia-sia, Jenazahnya Dikremasi di Rusia
Liburan ke Urla Turki,...
Liburan ke Urla Turki, Perjalanan Sempurna Tak Terlupakan Bersama Ibu
MMSGI Tunjukkan Konsistensi...
MMSGI Tunjukkan Konsistensi dalam Pengelolaan Emisi Gas Rumah Kaca
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
Berita Terkini
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Masuk Daftar 10 Menteri Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi
4 jam yang lalu
Prabowo Panggil Mensos...
Prabowo Panggil Mensos dan Mendikdasmen ke Istana, Bahas Perkembangan Sekolah Rakyat
8 jam yang lalu
Peserta UTBK 2025 di...
Peserta UTBK 2025 di Undip Ketahuan Bawa Transmiter dan Alat Bantu Dengar
9 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Mulyono,...
Riwayat Pendidikan Mulyono, Tinggalkan UGM Hingga Jadi Lulusan Terbaik Sekolah Militer
10 jam yang lalu
USG-Politeknik Kirana...
USG-Politeknik Kirana Jalin MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
10 jam yang lalu
Pendidikan Yakup Hasibuan...
Pendidikan Yakup Hasibuan Kuasa Hukum Jokowi di Kasus Ijazah Palsu, Alumnus FH UI
10 jam yang lalu
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved