Kuota Semua Jalur SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024, Orang Tua Wajib Tahu

Senin, 29 April 2024 - 09:00 WIB
loading...
Kuota Semua Jalur SD,...
. Bagi orang tua yang mau memasukkan anaknya ke jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, perlu tahu apa saja jalur dan kuota yang tersedia. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi mengenai kuota semua jalur SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024 yang perlu diketahui orang tua. Hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan dibuka.

Tapi diperkirakan PPDB 2024 akan dibuka masing-masing daerah sekitar bulan April sampai Juli. Bagi orang tua yang mau memasukkan anaknya ke jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, perlu tahu apa saja jalur dan kuota yang tersedia. Untuk membahas hal itu, artikel kali ini akan menginformasikannya, simak ya!

Dasar Hukum Kuota SD, SMP, SMA/SMK di PPDB 2024


Kuota PPDB telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Permendikbud Ristek tersebut mengatur mengenai persyaratan, jalur pendaftaran, tahapan pelaksanaan, pendataan ulang dan pemutakhiran data hingga pembinaan dan pengawasan baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.

Termasuk masing-masing kuota yang ada. Baca juga: Berapa Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK di PPDB 2024? Semua jalur memiliki ketersediaan kuota yang berbeda. Namun yang paling banyak, berada pada jalur zonasi.

Rincian Jumlah Kuota SD hingga SMA di PPDB 2024


1. Jalur Zonasi

Jalur ini diberlakukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ada syarat keterangan domisili untuk mendaftar jalur ini, yakni:

• Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

• Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

• Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat
Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili. Keadaan tertentu meliputi:

• Bencana alam; dan/atau

• Bencana sosial.

Kuota yang tersedia:


a. Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.

b. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
Kapan Marselino Ferdinan...
Kapan Marselino Ferdinan Lulus SMA? Bisa Lulus Meski hanya Masuk Dua Kali
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
MNC Group Ajak Siswa...
MNC Group Ajak Siswa SMA Menjelajahi Dunia Industri melalui Company Visit 2025
Rekomendasi
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
Prestasi Timnas Indonesia...
Prestasi Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17
Hari di Mana Khabib...
Hari di Mana Khabib Nurmagomedov Nyaris Kalah Lawan Justin Gaethje
Perbandingan Prestasi...
Perbandingan Prestasi Timnas Indonesia, Thailand, dan Vietnam di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
Berita Terkini
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
4 jam yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
9 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
12 jam yang lalu
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
14 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
15 jam yang lalu
Infografis
Bencana Banjir Bandang...
Bencana Banjir Bandang di Spanyol Menewaskan 95 Orang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved