Viral KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran, Kepala Puslapdik: Seleksi Ketat Sesuai Kriteria

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:27 WIB
loading...
Viral KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran, Kepala Puslapdik: Seleksi Ketat Sesuai Kriteria
Agar KIP Kuliah tepat sasaran, perguruan tinggi diminta melakukan seleksi ketat sesuai kriteria yang berlaku. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Viral penerima KIP Kuliah tidak tepat sasaran masih menjadi perbincangan di media sosial. Seleksi ketat kepada calon penerima pun mesti dilakukan.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Puslapdik Kemendikbudristek) Abdul Kahar mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dan juga sangat menyayangkan ada mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang hidup mewah.

Baca juga: Status Penerima KIP Kuliah yang Hidup Mewah Bisa Dicabut? Kepala Puslapdik Ungkap Syaratnya

Oleh karena itu, Abdul Kahar melanjutkan, pihak perguruan tinggi baik itu negeri maupun swasta untuk betul-betul menyeleksi penerima bantuan pendidikan Kemendikbudristek itu agar tepat sasaran sesuai kriteria.

"Tentunya (perguruan tinggi) harus melakukan seleksi yang ketat agar sesuai kriteria," katanya ketika dimintai tanggapan oleh SINDOnews.com, Kamis (2/5/2024).

Menurut Abdul Kahar, tanggung jawab menyeleksi penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan yang diatur Kemendikbudristek itu adalah di perguruan tinggi masing-masing.

Baca juga: Kemendikbudristek Sayangkan Ada Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Dia melanjutkan, evaluasi yang ketat juga diperlukan agar jangan sampai ada mahasiswa yang memang sejak awal tidak layak menjadi penerima KIP Kuliah malah lolos menjadi penerima bantuan pembiayaan pendidikan tinggi tersebut.

Terkait dengan penghentian status penerima KIP Kuliah di tengah jalan, ia menerangkan, status bisa dicabut dengan persyaratan memang tidak sesuai ketentuan seperti bukan dari keluarga tidak mampu dan yang bersangkutan mengundurkan diri.

Abdul Kahar pun berharap mahasiswa penerima KIP Kuliah yang saat ini sudah mendapatkan penghasilan lebih dari cukup untuk mengundurkan diri sehingga bisa memberi kesempatan kepada mahasiswa lain untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)