Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:57 WIB
loading...
Orang Tua Siswa Wajib...
Sama seperti tahun sebelumnya, pada 2024 masih ada 4 jalur penerimaan PPDB yang akan dibuka untuk wilayah DKI Jakarta. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 4 jalur PPDB di DKI Jakarta tahun 2024 yang perlu diketahui orang tua siswa. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta baru-baru telah merilis aturan terkait pelaksanaan PPDB jenjang PAUD-SMA/SMK. Apa saja jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun 2024? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

4 Jalur PPDB DKI Jakarta 2024


Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru menyebutkan, ada dua syarat utama yang perlu dipenuhi calon siswa pendaftar. Pertama ia harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan yang kedua ia harus memenuhi batas usia yang telah ditentukan pada masing-masing satuan pendidikan. Sama seperti tahun sebelumnya, pada 2024 masih ada 4 jalur penerimaan yang akan dibuka. Ada 4 jalur penerimaan di PPDB Jakarta 2024 dikutip dari juknis resminya, Rabu (8/5/2024).

1. Jalur Prestasi


Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan apresiasi terhadap siswa yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Jalur penerimaan ini terbuka pada jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

Penentuan penerimaan ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Bila nanti pendaftar melebihi daya tampung, proses seleksi dilakukan berdasarkan urutan:

• Total pembobotan indeks prestasi

• Urutan pilihan sekolah

• Waktu Mendaftar

2. Jalur Afirmasi


Jalur Afirmasi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan besar bagi anak dari keluarga tidak mampu di wilayah Jakarta. Penerimaan untuk jalur ini berada di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Seperti tahun sebelumnya, jalur afirmasi dibagi pada dua prioritas. Prioritas pertama ditujukan bagi anak asuh panti asuhan, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia ketika Covid-19.

Sedangkan prioritas kedua ditujukan untuk anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan anak pekerja/buruh yang direkomendasikan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi Jakarta dan terdaftar dalam DTKS.

Khusus SMP, SMA, dan SMK prioritas afirmasi kedua ditambah dengan pemegang KJP Plus yang masih aktif dan penerima Program Indonesia Pintar. Seluruh pendaftar jalur afirmasi prioritas kedua harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Jalur Zonasi


Jalur yang diperuntukkan bagi anak berdomisili di dalam wilayah Zona yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili dan kapasitas daya tampung sekolah.
Seluruh ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang pendidikan di daerah tersebut.

Zonasi terbuka bagi peserta didik yang akan masuk SD, SMP dan SMK. Nantinya ada daftar zonasi prioritas yang akan ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan


Jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tua/walinya harus berpindah tugas disertasi dengan perpindahan domisili serta kesempatan untuk anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tua/walinya bertugas.

Pendaftaran terbuka bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk bisa terdaftar dalam seleksi, orang tua harus memiliki surat penugasan dari lembaga terkait yang mempekerjakan paling lama 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran dan surat keterangan yang menunjukkan adanya perpindahan domisili.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Berita Terkini
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved