Syarat Khusus Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:25 WIB
loading...
Syarat Khusus Jalur...
Untuk menghindari permasalahan seperti tahun-tahun sebelumnya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon peserta didik baru (CPDB) pendaftar jalur zonasi di PPDB DKI Jakarta 2024. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Ini syarat khusus jalur zonasi di PPDB DKI Jakarta 2024 yang perlu diketahui orang tua atau wali murid. Jalur zonasi kembali hadir pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun 2024. Untuk menghindari permasalahan seperti tahun-tahun sebelumnya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon peserta didik baru (CPDB) pendaftar jalur zonasi. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Persyaratan Khusus Zonasi di PPDB DKI Jakarta 2024


Jalur zonasi di PPDB 2024 memiliki kuota 50% dari daya tampung dengan memperhatikan tiga hal penting yakni sebaran sekolah, data sebaran domisili calon siswa dan kapasitas daya tampung sekolah.

Ketiga kriteria itu nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang pendidikan di setiap wilayah zona.

Lalu apa saja persyaratan khusus dan pembagian zona prioritas di Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024? Melansir Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Rabu (8/5/2024), disebutkan bahwa Jalur zonasi tahun 2023 erat kaitannya dengan isu manipulasi data Kartu Keluarga (KK) sehingga siswa mudah bisa diterima sekolah.

Tahun 2024 ini jalur zonasi lebih ketat pada aturan KK, meliputi:

1. Domisili CPDB didasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

2. Apabila kurang dari 1 tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.

3. Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili terjadi karena:

• Penambahan anggota keluarga selain CPDB

• Pengurangan anggota keluarga karena meninggal dunia atau pindah

• Kartu Keluarga hilang atau rusak

4. Dalam hal terdapat perubahan data pada KK yang tidak menyebutkan penyebab perpindahan domisili, peserta harus melampirkan:

• KK yang lama bagi perubahan data atau rusak

• Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang

5. Perubahan KK karena perpindahan domisili harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.

6. Nama orang tua/wali CPDB yang tercantum pada KK harus sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

7. Bila terdapat perbedaan nama orang tua/wali, KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir. Hal ini harus dibuktikan dengan surat kematian atau akta cerai yang diterbitkan instansi berwenang.

Baca juga: Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024

Aturan Prioritas Penerimaan Jalur Zonasi


1. Zona Prioritas 1


SD: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili pada rukun tetangga (RT) yang sama dengan RT lokasi sekolah.

SMP-SMA: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

2. Zona Prioritas 2


SD: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili kelurahannya sama dengan kelurahan lokasi sekolah.

SMP-SMA: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

3. Zona Prioritas 3


SMP-SMA: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah. Bila pendaftaran jalur zonasi melebihi daya tampung, dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

Khusus SD

• Zona prioritas

• Usia dari yang tertua sampai dengan yang termuda

• Waktu mendaftar

Khusus SMP-SMA

• Zona prioritas

• Usia dari yang tertua sampai dengan yang termuda

• Urutan pilihan sekolah

• Waktu mendaftar
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar SPMB Jakarta...
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
BRI Finance Buka Lowongan...
BRI Finance Buka Lowongan Kerja Relationship Manager, Berikut Syarat dan Penempatan Lokasi
Rekomendasi
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Blora
Siapa Ali Khan Mahmudabad?...
Siapa Ali Khan Mahmudabad? Profesor India yang Ditangkap karena Kritik Operasi Sindoor
PLN Icon Plus-Gubernur...
PLN Icon Plus-Gubernur Bali Genjot Energi Baru Terbarukan dan Digitalisasi Daerah
Bangun Asrama Mualimin,...
Bangun Asrama Mualimin, Bahlil: Muhammadiyah Ikut Bidani Lahirnya Partai Golkar
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Sengit, Bintang Timur Surabaya Menang Tipis atas Fafage Banua
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
Mitos dan Fakta Daging...
Mitos dan Fakta Daging Kambing yang Perlu Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved