Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah 2024? Begini Aturannya

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:26 WIB
loading...
Apakah Jalur Mandiri...
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya kuliah maupun biaya hidup bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar di PTN semua jalur yakni SNBP, SNBT dan jalur mandiri hingga di kampus swasta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah jalur mandiri bisa pakai KIP Kuliah 2024? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak para calon mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN).

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 lalu dan bisa dimanfaatkan calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke PTN lewat jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Lantas apakah jalur mandiri bisa pakai KIP Kuliah 2024? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

KIP Kuliah 2024 Bisa Digunakan untuk Jalur Mandiri


Pertanyaan apakah jalur mandiri bisa pakai KIP Kuliah 2024? Jawabannya adalah bisa. Pasalnya KIP Kuliah 2024 memberikan bantuan biaya kuliah maupun biaya hidup bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar di PTN semua jalur yakni SNBP, SNBT dan jalur mandiri hingga di kampus swasta.



Besaran bantuan yang akan diterima calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2024 di jalur mandiri juga sama. Perlu diketahui para calon mahasiswa bahwa KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Adanya program KIP Kuliah ini sangat membantu siswa berprestasi dari kalangan kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Besaran Bantuan Kuliah dan Biaya Hidup KIP Kuliah 2024


Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

• Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta

• Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta

• Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup.

Berikut rinciannya:


• Rp800.000 per bulan

• Rp950.000 per bulan

• Rp 1,1 juta per bulan

• Rp 1,25 juta per bulan

• Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2024 ini berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2775 seconds (0.1#10.140)