UKT Naik Tiba-Tiba, Menko PMK: Kampus Tidak Punya Perencanaan Bagus
Rabu, 15 Mei 2024 - 11:52 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik. Foto/Binti Mufarida.
A
A
A
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) universitas negeri makin disorot karena kenaikannya dinilai membebani mahasiswa baru. Menko PMK Muhadjir Effendy pun angkat bicara.
Diketahui, sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan biaya kuliah di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendypun meminta agar perguruan tinggi bijak ketika memutuskan untuk menaikkan UKT. Misalnya, kata Muhadjir, sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
Baca juga: Penyesuaian Tarif UKT UIN Jakarta Perhatikan Dua Faktor Ini, Apa Saja?
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya Kantor Kemenko PMK, dikutip Rabu (15/5/2024).
Diketahui, sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan biaya kuliah di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendypun meminta agar perguruan tinggi bijak ketika memutuskan untuk menaikkan UKT. Misalnya, kata Muhadjir, sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
Baca juga: Penyesuaian Tarif UKT UIN Jakarta Perhatikan Dua Faktor Ini, Apa Saja?
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya Kantor Kemenko PMK, dikutip Rabu (15/5/2024).
Lihat Juga :