UKT Naik Tiba-Tiba, Menko PMK: Kampus Tidak Punya Perencanaan Bagus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) universitas negeri makin disorot karena kenaikannya dinilai membebani mahasiswa baru. Menko PMK Muhadjir Effendy pun angkat bicara.
Diketahui, sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan biaya kuliah di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendypun meminta agar perguruan tinggi bijak ketika memutuskan untuk menaikkan UKT. Misalnya, kata Muhadjir, sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
Baca juga: Penyesuaian Tarif UKT UIN Jakarta Perhatikan Dua Faktor Ini, Apa Saja?
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya Kantor Kemenko PMK, dikutip Rabu (15/5/2024).
Muhadjir menjelaskan sejak awal mahasiswa dan orang tua harus diberitahu, bahkan berapa kenaikan UKT juga harus disampaikan. “Sehingga orang tua juga tidak kemudian geragapan ketika kemudian diberitahu ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu. Misalnya berapa persen.”
Baca juga: Biaya Kuliah di UI Mahal? Mahasiswa Bisa Konsultasi dan Verifikasi
“Kalaupun per tahun naik juga enggak apa-apa, asal itu ada kesepakatan. Berapa persen, karena kita tahu juga ada nilai inflasi di dalamnya kan. Kemudian juga sebaiknya penaikan UKT itu jangan dikenakan kepada mahasiswa yang sudah ada di dalam. Jadi tetapkan saja biaya UKT itu untuk mahasiswa baru,” papar Muhadjir.
Mantan Rektor UMM ini mengingatkan jangan sampai mahasiswa merasa terjebak dengan kebijakan kampus yang menaikkan UKT. “Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak.”
“Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak-dijebak. Mereka kan tidak mungkin mundur, tidak mungkin kemudian resign karena gara-gara UKT yang naik,” pungkas Muhadjir.
Diketahui, sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan biaya kuliah di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendypun meminta agar perguruan tinggi bijak ketika memutuskan untuk menaikkan UKT. Misalnya, kata Muhadjir, sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.
Baca juga: Penyesuaian Tarif UKT UIN Jakarta Perhatikan Dua Faktor Ini, Apa Saja?
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya Kantor Kemenko PMK, dikutip Rabu (15/5/2024).
Muhadjir menjelaskan sejak awal mahasiswa dan orang tua harus diberitahu, bahkan berapa kenaikan UKT juga harus disampaikan. “Sehingga orang tua juga tidak kemudian geragapan ketika kemudian diberitahu ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu. Misalnya berapa persen.”
Baca juga: Biaya Kuliah di UI Mahal? Mahasiswa Bisa Konsultasi dan Verifikasi
“Kalaupun per tahun naik juga enggak apa-apa, asal itu ada kesepakatan. Berapa persen, karena kita tahu juga ada nilai inflasi di dalamnya kan. Kemudian juga sebaiknya penaikan UKT itu jangan dikenakan kepada mahasiswa yang sudah ada di dalam. Jadi tetapkan saja biaya UKT itu untuk mahasiswa baru,” papar Muhadjir.
Mantan Rektor UMM ini mengingatkan jangan sampai mahasiswa merasa terjebak dengan kebijakan kampus yang menaikkan UKT. “Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak.”
“Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak-dijebak. Mereka kan tidak mungkin mundur, tidak mungkin kemudian resign karena gara-gara UKT yang naik,” pungkas Muhadjir.
(nnz)