Penyesuaian Tarif UKT UIN Jakarta Perhatikan Dua Faktor Ini, Apa Saja?

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB
loading...
Penyesuaian Tarif UKT...
Penyesuaian tarif UKT UIN Jakarta 2024/2025 dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penyesuaian tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun akademik 2024/2025 dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi bagi para mahasiswa dan keluarga mahasiswa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Penerapan tarif UKT pada setiap mahasiswa juga dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Penyesuaian UKT dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan pendidikan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi sehingga para mahasiswa dan keluarga dari berbagai lapisan ekonomi bisa mengaksesnya,” ujar Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/05/2024)

Diketahui, Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi menyebutkan, penyesuaian biaya pendidikan tinggi dilakukan pemerintah (kementerian terkait) melalui penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) yang dilakukan secara periodik dengan mempertimbangkan capaian standar nasional pendidikan tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah. SSBOPT ini menjadi dasar perguruan tinggi negeri untuk menetapkan biaya yang ditanggung mahasiswa.

Sedang biaya yang ditanggung mahasiswa sendiri disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak lain yang membiayai.



Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie S.Ag. S.H. M.Ag. M.H. menambahkan, peningkatan kualitas akademik yang ditawarkan kepada para mahasiswa jadi komitmen yang tak bisa ditawar. Kualitas kurikulum, mutu program studi, dan internasionalisasi akademik akan jadi prioritas.

"UIN Jakarta mengagendakan akreditasi internasional untuk setiap program studi. Insya Allah seluruh program studi akan diakreditasi oleh lembaga-lembaga akreditasi internasional di tahun ini," terangnya.

Di April lalu, empat prodi Fakultas Sains dan Teknologi telah divisitasi akreditasi internasional oleh lembaga akreditasi internasional ASIIN ( Accreditation in Engineering Computer Sciencies Natural Sciences Mathematics) dari Jerman. Keempatnya, Prodi Fisika, Prodi Kimia, Prodi Prodi Biologi, dan Prodi Matematika. Seluruh program studi jenjang sarjana Tengah menunggu visitasi akreditasi internasional di tahun ini.

Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI, UIN Jakarta juga merujuk sepenuhnya Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam penyesuaian tarif UKT. PMA ini merupakan regulasi pelaksanaan dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Lulus SNBP 2025 di ITS,...
Lulus SNBP 2025 di ITS, IPB, dan ITB? Berikut Biaya Kuliahnya untuk Semua Jurusan
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Rincian UKT dan Uang...
Rincian UKT dan Uang Sumbangan Jalur Mandiri Unpad 2025, Pendaftaran Sudah Dibuka!
UKT Fakultas Kedokteran...
UKT Fakultas Kedokteran UGM 2025, dari Nol Rupiah hingga yang Paling Mahal
UIN Jakarta Siap Buka...
UIN Jakarta Siap Buka Tiga Program Doktor Baru di 3 Fakultas
Rekomendasi
Malam Ini Rakyat Bersuara...
Malam Ini Rakyat Bersuara PANGGUNG TERKINI, RK DIBIDIK, DEDI MULYADI DIKRITIK bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
IDI Investigasi Kasus...
IDI Investigasi Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG
5 Manfaat Minum Air...
5 Manfaat Minum Air Rebusan Bawang Putih untuk Ginjal, Detoks Alami
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
7 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
9 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
9 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
10 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
12 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
15 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved