UKT Mahal, Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikannya
Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB
loading...
Sesdirjen Diktiristek Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie (tengah) saat memberikan penjelasan mengenai UKT. Foto/Diktiristek.
A
A
A
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) diprotes oleh mahasiswa karena naik drastis dan tanpa informasi. Sesdirjen Diktiristek Tjitjik Sri Tjahjandarie memberikan tanggapan.
Sejumlah mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri (PTN) Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa menggelar demo menolak kenaikan UKT. Gelombang protes terjadi di Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, juga Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Dia menjelaskan, adanya UKT yang naik itu karena setiap tahunnya itu ada Satuan Standar Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (SSBOPTN) yang direview secara reguler oleh Kemendikbudristek demi menjaga mutu dan standar pendidikan tinggi.
Baca juga: UKT Mahal, Menko PMK: Jangan Sampai Mahasiswa Merasa Terjebak
"Kita juga tahu bahwa dinamika perguruan tinggi atau kebijakan kementerian terkait pendidikan tinggi tidak mungkin stuck sepanjang masa. Pasti ada inovasi atau perubahan kebijakan, terutama saat ini," katanya Rabu (15/5/2024).
Dia menjelaskan, Mendikbudristek memiliki terobosan dalam transformasi pendidikan tinggi melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Setelah MBKM berjalan tiga tahun, katanya, ternyata memberikan dampak luar biasa kepada mahasiswa.
Baca juga: Kenaikan UKT Unsoed 2024 Picu Polemik, Rektor Akhirnya Keluarkan Keputusan Ini
Sejumlah mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri (PTN) Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa menggelar demo menolak kenaikan UKT. Gelombang protes terjadi di Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, juga Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Dia menjelaskan, adanya UKT yang naik itu karena setiap tahunnya itu ada Satuan Standar Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (SSBOPTN) yang direview secara reguler oleh Kemendikbudristek demi menjaga mutu dan standar pendidikan tinggi.
Baca juga: UKT Mahal, Menko PMK: Jangan Sampai Mahasiswa Merasa Terjebak
"Kita juga tahu bahwa dinamika perguruan tinggi atau kebijakan kementerian terkait pendidikan tinggi tidak mungkin stuck sepanjang masa. Pasti ada inovasi atau perubahan kebijakan, terutama saat ini," katanya Rabu (15/5/2024).
Dia menjelaskan, Mendikbudristek memiliki terobosan dalam transformasi pendidikan tinggi melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Setelah MBKM berjalan tiga tahun, katanya, ternyata memberikan dampak luar biasa kepada mahasiswa.
Baca juga: Kenaikan UKT Unsoed 2024 Picu Polemik, Rektor Akhirnya Keluarkan Keputusan Ini
Lihat Juga :