Tegas, Sri Mulyani Bilang UKT Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran
Jum'at, 14 Februari 2025 - 15:30 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan UKT tidak boleh naik meski ada efisiensi anggaran. Foto/Arif Julianto.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh naik meski saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Ia juga memastikan anggaran KIP Kuliah dan beasiswa tetap aman.
Dia mengatakan, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah lebih difokuskan pada pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial lainnya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Bantah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran
Kebijakan ini dapat berdampak pada anggaran operasional perguruan tinggi. Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh berpengaruh terhadap kebijakan biaya kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Jumat (14/2/2025).
Dia mengatakan, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah lebih difokuskan pada pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial lainnya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Bantah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran
Kebijakan ini dapat berdampak pada anggaran operasional perguruan tinggi. Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh berpengaruh terhadap kebijakan biaya kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Jumat (14/2/2025).
Lihat Juga :