Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025

Selasa, 15 April 2025 - 13:33 WIB
loading...
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Taklimat Media mengenai Perpres No 19 Tahun 2025 tentang Tukin Kemendikti Saintek. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) No 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemendikti Saintek telah terbit. Peraturan tersebut pun telah mengubah skema penghasilan dosen ASN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyalurkan tukin kepada 31.066 dosen di PTN Satuan Kerja (satker) sebanyak 8.725 orang.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja juga akan dibayarkan kepada 16.540 dosen yang mengajar di PTN Badan Layanan Umum (BLU), dan 5.801 dosen dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Besaran tukin yang akan diterima dosen perhitungannya seperti ini, selisih tukin pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. Hitungan ini berlaku bagi dosen yang sudah menerima tunjangan profesi.

Baca juga: Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Tukin Dosen ASN Belum...
Tukin Dosen ASN Belum Cair? Ini Info Terbaru dari Kemendiktisaintek
Sri Mulyani Bantah Sebut...
Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Beban Negara, Ungkap Video Deepfake
Menkeu Sri Mulyani:...
Menkeu Sri Mulyani: Skema Super Tax Deduction Tarik 224 Proposal Riset Senilai Rp1,46 Triliun
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Besarannya
Prabowo Tanda Tangani...
Prabowo Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren
Rekomendasi
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved