UKT Mahal, Kemendikbud: Penetapan Uang Kuliah Harus Bijak, Adil, dan Inklusif

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:58 WIB
loading...
UKT Mahal, Kemendikbud:...
Respons mengenai UKT mahal oleh Plt Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Tjitjik Srie Tjahjandarie. Foto/Diktiristek.
A A A
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal makin hangat diperbicangkan di tengah proses penerimaan mahasiswa baru . Kemendikbudristek pun mendorong penetapan biaya kuliah harus dilandaskan dua prinsip.

Plt Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Tjitjik Srie Tjahjandarie menyatakan, bersikap bijaksana dan mempertimbangkan asas keadilan dalam penetapan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca juga: UKT Mahal, Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikannya

Selain itu, ujarnya, penyelenggaraan pendidikan tinggi bersifat inklusif. Hal ini artinya hak untuk mendapat pendidikan itu dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan kemampuan akademis tinggi.

Maka untuk memenuhi inklusivitas ini, jelasnya, pemerintah mewajibkan kepada seluruh PTN untuk membuat dua kelompok UKT dengan biaya kuliah rendah.

UKT 1 dan 2 Wajib


UKT kelompok 1, menurut Tjitjik, yaitu dengan uang kuliah per semester yang dibayar mahasiswa sebesar Rp500.000 dan UKT kelompok 2 dikunci dengan nominal Rp1 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Antisipasi Joki di UM-PTKIN...
Antisipasi Joki di UM-PTKIN 2026, Panitia Siapkan Pengamanan Berlapis
UM PTKIN 2026 Masih...
UM PTKIN 2026 Masih Dibuka hingga 30 Mei, Pendaftar Tembus 60 Ribu
SMMPTN Barat 2026 Diikuti...
SMMPTN Barat 2026 Diikuti 27 PTN, Cek Daftar Kampus dan Materi Tesnya
Kemenag Luncurkan PMB...
Kemenag Luncurkan PMB PTKIN, 36 Kampus Siap Terima Mahasiswa
Pemprov Kaltim: Isu...
Pemprov Kaltim: Isu Beasiswa Gratispol Jadi Rp5 Juta Hoaks
UMJ Imbau 3.838 Mahasiswa...
UMJ Imbau 3.838 Mahasiswa Baru Kembangkan Diri di Luar Kampus
Rekomendasi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved