UKT Naik Dikeluhkan Mahasiswa, Rektorat UB Buka Suara
Kamis, 16 Mei 2024 - 16:54 WIB
loading...
UKT Universitas Brawijaya (UB) tengah ramai diperbincangkan karena dinilai mahal. Rektorat UB pun buka suara menanggapi hal ini. Foto/SINDOnews/Avirista Midaada.
A
A
A
MALANG - Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Brawijaya (UB) tengah ramai diperbincangkan karena dinilai mahal. Rektorat UB pun buka suara menanggapi hal ini.
Sebelumnya UB telah mengumumkan UKT mahasiswa yang diterima jalur SNBP 2024. UKT UB terdiri atas 12 kelompok. Di mana UKT terendah dimulai dari Rp500 ribu dan tertinggi Rp33,7 juta.
Menanggapi keluhan UKT mahal ini, UB menjelaskan bahwa UB mengubah besaran pembiayaan kuliahnya pasca keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Baca juga: 7 Jurusan UB dengan UKT Termahalnya di Atas Rp20 juta Jalur SNBP 2024
Keluarnya regulasi baru dalam pembiayaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbudristek ini membuatpembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru di UB dikelompokkan menjadi 12 golongan, dari tahun sebelumnya hanya 9 golongan.
Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat menuturkan, Permendikbudristek itu mengatur biaya kuliah maksimal didasari pada empat hal, mulai dari Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Sebelumnya UB telah mengumumkan UKT mahasiswa yang diterima jalur SNBP 2024. UKT UB terdiri atas 12 kelompok. Di mana UKT terendah dimulai dari Rp500 ribu dan tertinggi Rp33,7 juta.
Menanggapi keluhan UKT mahal ini, UB menjelaskan bahwa UB mengubah besaran pembiayaan kuliahnya pasca keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Baca juga: 7 Jurusan UB dengan UKT Termahalnya di Atas Rp20 juta Jalur SNBP 2024
Keluarnya regulasi baru dalam pembiayaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbudristek ini membuatpembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru di UB dikelompokkan menjadi 12 golongan, dari tahun sebelumnya hanya 9 golongan.
Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat menuturkan, Permendikbudristek itu mengatur biaya kuliah maksimal didasari pada empat hal, mulai dari Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Lihat Juga :