Catat! Ini 11 Syarat Fisik Poltekip-Poltekim 2024, Pernah Patah Tulang Dilarang Daftar
loading...
A
A
A
9. Tdak bisu.
10. Tidak buta warna.
11. Tidak pernah mengalami patah tulang.
12. Tidak bertato, bekas tato bagi pria dan wanita, dan tidak bertindik.
13. Bagi wanita, tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya lebih dari satu pasang. Jadi hanya tindik telinga sepasang untuk anting-anting saja yang boleh.
Tahun ini kuota Poltekip dan Poltekim dibuka sebanyak 400 formasi. Cek syarat lengkapnya berikut ini:
1. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
2. Pendidikan SLTA / Sederajat;
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
4. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
10. Tidak buta warna.
11. Tidak pernah mengalami patah tulang.
12. Tidak bertato, bekas tato bagi pria dan wanita, dan tidak bertindik.
13. Bagi wanita, tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya lebih dari satu pasang. Jadi hanya tindik telinga sepasang untuk anting-anting saja yang boleh.
Persyaratan Daftar Poltekip dan Poltekim 2024
Tahun ini kuota Poltekip dan Poltekim dibuka sebanyak 400 formasi. Cek syarat lengkapnya berikut ini:
1. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
2. Pendidikan SLTA / Sederajat;
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
4. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;