UPNVJ Jamin Mahasiswa Lulus SNBP Dapat Kuliah Tanpa Terhambat UKT

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:28 WIB
loading...
UPNVJ Jamin Mahasiswa...
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Anter Venus. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ), Anter Venus, menegaskan bahwa semua calon mahasiswa yang sudah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dapat berkuliah tanpa hambatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) .

"Penetapan UKT betul-betul berdasarkan pertimbangan dan regulasi yang ada, serta dilakukan dengan sangat adil sesuai kemampuan dan tanggung jawab setiap mahasiswa,” ucap Venus dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2024).

UKT disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa sehingga bisa dipastikan mahasiswa tetap dapat mendaftar ulang di UPNVJ, terlepas dari apa pun kondisi ekonominya.



“Mahasiswa yang mampu, berkontribusi lebih besar dari yang tidak mampu. Ini prinsip fairness. Ini juga prinsipnya gotong royong untuk saling mengisi pengelolaan pembelajaran berkualitas,” ujar Venus.

Venus mengatakan bahwa UPNVJ menjamin mahasiswa tetap dapat berkuliah dengan besaran UKT paling sesuai kemampuan ekonomi. UPNVJ memiliki mekanisme penetapan UKT yang akuntabel dan adil berbasis data kemampuan keuangan orang tua/wali mahasiswa.

Mulai dari penghasilan orang tua, kepemilikan dan kondisi rumah serta kendaraan, jumlah tanggungan, hingga tagihan listrik. Apalagi pemerintah juga menetapkan sekitar 20 persen kuota mahasiswa untuk keluarga kurang mampu.

“Itu wajib penuhi. Jika jumlah mereka lebih banyak, maka kita juga harus mengakomodir mereka jika lulus masuk UPNVJ," ungkap Venus.



Selain penetapan kelompok UKT secara fairness, UPNVJ juga membuka peluang bagi calon mahasiswa yang lulus SNBP untuk mengajukan keberatan. Misal, jika seorang calon mahasiswa ditetapkan berada di kelompok 5 namun merasa kemampuan belum sanggup, maka dipersilakan untuk mengajukan keberatan atau sanggah UKT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7130 seconds (0.1#10.140)