UKT Mahal, BEM Unisba Bandung Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Direvisi
Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:32 WIB
loading...
BEM Unisba Bandung meminta agar Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 direvisi menyusul adanya kenaikan UKT tahun 2024. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Bandung (BEM Unisba) mengkritisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 tahun 2024 mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Presiden Mahasiswa Unisba, Muhammmad Ramdan Suliana menilai, kebijakan naiknya biaya UKT ini sangat memberatkan bagi mahasiswa.
"Munculnya peraturan tentang standar operasi pendidikan yang diterbitkan oleh Permendikbud nomor 2 tahun 2024 hari ini menciptakan polemik baru di masyarakat terkhusus mahasiswa. UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melambung tinggi sehingga mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi," kata Ramdan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya bisa memaksimalkan kualitas pendidikan, penerapan anggaran untuk menurunkan biaya UKT.
"Kenaikan UKT menjadi permasalahan besar dan banyak mahasiswa sangat mengeluhkan biaya pendidikan yang seharusnya pendidikan itu hak bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Presiden Mahasiswa Unisba, Muhammmad Ramdan Suliana menilai, kebijakan naiknya biaya UKT ini sangat memberatkan bagi mahasiswa.
"Munculnya peraturan tentang standar operasi pendidikan yang diterbitkan oleh Permendikbud nomor 2 tahun 2024 hari ini menciptakan polemik baru di masyarakat terkhusus mahasiswa. UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melambung tinggi sehingga mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi," kata Ramdan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya bisa memaksimalkan kualitas pendidikan, penerapan anggaran untuk menurunkan biaya UKT.
"Kenaikan UKT menjadi permasalahan besar dan banyak mahasiswa sangat mengeluhkan biaya pendidikan yang seharusnya pendidikan itu hak bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Lihat Juga :