Syarat Penting! Simak Ketentuan Pas Foto untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:37 WIB
loading...
Syarat Penting! Simak...
Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan lulusan SMA/SMK sederajat untuk melanjutkan studi. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini ketentuan pas foto untuk daftar Sekolah Kedinasan 2024. Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan lulusan SMA/SMK sederajat untuk melanjutkan studi. Masa depan lulusannya yang berpotensi besar menjadi PNS menjadi untuk masuk Sekolah Kedinasan persaiangannya cukup ketat.

Persyaratan administrasi menjadi salah satu syarat wajib untuk mendaftar Sekolah Kedinasan, salah satunya soal ketentuan pas foto untuk mendaftar. Bagaimana ketentuannya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Aturan Pas Foto Masing-masing Sekolah Kedinasan


1. IPDN


- Warna background: Merah

2. Polstat STIS


- Warna background: Merah

3. Poltekim


- Warna background: Biru

4. Poltekip


- Warna background: Merah

5. STIN


- Warna background: Putra (merah) dan putri (biru)


6. Poltek SSN


- Warna background: Merah

7. STMKG


- Warna background: Merah

8. Sekolah Kedinasan Kemenhub


- Warna background: Merah

Sebelumnya, aturan pas foto yang digunakan untuk mendaftar sekolah kedinasan telah diatur dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024.

Dari panduan tersebut memiliki ketentuan sebagai berikut:


- Latar belakang atau background yang digunakan berwarna merah.

- Format yang digunakan JPG.

- File foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.

Bagi calon siswa yang akan mendaftar diharapkan untuk memgunjungi situs website resmi masing-masing sekolah kedinasan yang diinginkan. Karena masing-masing sekolah kedinasan memiliki syarat atau aturan pas foto yang berbeda-beda.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)