Sengkarut Biaya Kuliah, Yuk Pahami Beda UKT, SPP dan Uang Pangkal

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:40 WIB
loading...
Sengkarut Biaya Kuliah,...
Di tengah polemik soal kenaikan biaya kuliah, calon mahasiswa baru perlu membedakan antara UKT, SPP, dan uang pangkal. Foto ilustrasi/laman Unsoed
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan antara UKT, SPP dan uang pangkal. Hari hari ini istilah Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi bahan pembicaraan di dunia pendidikan Tanah Air menyusul mencuatnya polemik kenaikan UKT sejumlah perguruan tinggi negeri.

UKT banyak dipahami sebagai biaya kuliah. Padahal tahukah kamu bahwa biaya kuliah selain UKT juga ada istilah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan juga Uang Pangkal atau istilahnya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Untuk memperjelas tentang hal itu, artikel kali ini akan membahas pebedaan UKT, SPP dan uang pangkal, simak ya!

Perbedaan UKT, SPP dan Uang Pangkal


1. UKT


UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran dan dibayarkan setiap semester (6 bulan). Aturan biaya pendidikan tinggi ini pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2013 melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 untuk perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia.

Oleh karena itulah penggunaan istilah UKT kerap dikaitkan dengan biaya kuliah di PTN per-semesternya. Penghitungan UKT ditetapkan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi (prodi) di PTN.

Penetapan BKT tidak memperhitungkan berbagai faktor sehingga kerap menjadi batas tertinggi biaya pendidikan di suatu prodi perguruan tinggi. Sedangkan UKT ditetapkan oleh pimpinan PTN setelah berkonsultasi dengan Menteri melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

UKT biasanya terbagi dalam beberapa kelompok dan hanya ditetapkan dengan satu nilai nominal.Aturan yang ditetapkan tentang UKT di tahun akademik 2024/2025 merujuk pada Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

Baca juga: Persiapan Kuliah, Kenali 3 Jenis Biaya untuk Menempuh Studi di Perguruan Tinggi

2. SPP


SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dan kerap dipakai pada perguruan tinggi swasta (PTS). Seperti namanya yakni 'sumbangan' , SPP bukanlah biaya utama yang dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Kombinasi Teknologi...
Kombinasi Teknologi dan Kepekaan Sosial, Kunci Lulusan Perguruan Tinggi Hadapi Era Digital
Kerja Sama dengan Foshan...
Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic Tiongkok, Universitas Bakrie Perluas Jejaring Global
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Ikuti Kunjungan Industri dan Kuliah Umum di BCA KCU City Tower
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
UPH dan BINUS Berbagi...
UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Campus League 2026 Regional Jakarta, Tatap The Nationals
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved