Dirjen Dikti: Mahasiswa yang Keberatan UKT Tinggi Bisa Ajukan Peninjauan Ulang

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:55 WIB
loading...
Dirjen Dikti: Mahasiswa...
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek memastikan mahasiswa yang keberatan terkena UKT tinggi bisa mengajukan peninjauan ulang. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris memastikan bahwa mahasiswa yang keberatan terkena UKT tinggi bisa mengajukan peninjauan ulang ke pihak kampus. Kemendikbudristek pun akan memfasilitasi dengan membuka laporan pengaduan.

“Mahasiswa yang keberatan dengan penempatan kelompok UKTnya, misalnya karena perubahan kemampuan ekonomi atau hasil penetapan tidak sesuai dengan fakta kondisi ekonominya, bisa mengajukan peninjauan ulang sesuai prosedur," katanya pada Raker Komisi X DPR RI, dalam keterangan resmi, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Biaya Kuliah Naik, Dirjen Dikti: Mahasiswa dengan UKT Rendah Masih Mendominasi

Pasal 17 Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek mengatur bahwa mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai mahasiswa dapat mengajukan kepada PTN maupun PTNBH peninjauan kembali UKT apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan fakta terkait ekonomi mahasiswa.

“PTN dan PTNBH harus memfasilitasi permohonan tersebut secara adil dan transparan, sesuai Permendikbudristek tentang SSBOPT," mantan wakil rektor Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Lulus SNBP 2025 di ITS,...
Lulus SNBP 2025 di ITS, IPB, dan ITB? Berikut Biaya Kuliahnya untuk Semua Jurusan
Viral Mahasiswa Penerima...
Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Diminta Kerja Paruh Waktu, Warganet: ITB Makin Hari, Makin Kocak!
Polemik UKT Perlu Resolusi...
Polemik UKT Perlu Resolusi Konflik yang Mengakar, Dina Hidayana: Pendidikan Gerbang Peradaban
ITB Batalkan Kenaikan...
ITB Batalkan Kenaikan UKT, Rektor: Kami Telah Terima Surat Resmi dari Kemendikbudristek
Rekomendasi
Waketum MUI Minta Jangan...
Waketum MUI Minta Jangan Ada yang Halangi Kejagung Usut Korupsi Pagar Laut
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
China Siap Bangun Superkomputer...
China Siap Bangun Superkomputer di Luar Angkasa, Lagi-lagi AS Kalah
Driver Ojol Serentak...
Driver Ojol Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Permintaan Menhub
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
PP ‘Aisyiyah Kembangkan...
PP ‘Aisyiyah Kembangkan Program Ketahanan Pangan Berbasis Qaryah Thayibah
Berita Terkini
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Infografis
Kerugian Finansial yang...
Kerugian Finansial yang Dialami Israel Akibat Kebakaran Dahsyat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved