Pernyataan Nadiem Diprotes Mahasiswa, DPR: Butuh Pembenahan Alokasi Dana Pendidikan

Jum'at, 24 Mei 2024 - 09:42 WIB
loading...
Pernyataan Nadiem Diprotes...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai perlu ada pembenahan distribusi mandatory spending anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam RAPBN mendatang. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) mendapat protes mahasiswa. Pembenahan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN sebagai mandatory spending pun dinilai mendesak.

“Kami menilai wajar jika mahasiswa masih belum puas dengan pernyataan dari Mas Menteri terkait polemik UKT karena terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki Kemendikbudristek. Maka dalam hemat kami perlu ada pembenahan distribusi mandatory spending anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam RAPBN mendatang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2024).

Polemik besarnya UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) memang terus berlanjut. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) misalnya menilai sejumlah pernyataan Nadiem Makarim terkait kisruh UKT saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Baca juga: Nadiem: Kebijakan UKT Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusifitas

Di antaranya bahwa tidak ada mahasiwa yang gagal kuliah akibat tidak mampu membayar UKT dan tidak ada dampak kenaikan UKT bagi masyarakat menengah ke bawah. Terkait hal ini bahkan Presiden terpilih Prabowo Subianto juga ikut bicara di mana menurutnya uang kuliah di PTN harus semurah-murahnya.

Huda mengatakan distribusi anggaran pendidikan dari APBN sebagai mandatory spending terlalu luas persebarannya sehingga menyulitkan proses pengawasan.

Kondisi ini memicu rendahnya efektifitas anggaran pendidikan 20% dari APBN dalam memberikan layanan pendidikan yang murah dan berkualitas bagi masyarakat dari semua kalangan.

“Anggaran pendidikan 20% dari APBN digunakan untuk tiga komponen belanja yakni belanja pemerintah pusat, untuk transfer ke daerah dan dana desa, serta pembiayaan anggaran. Ada belasan kalau tidak puluhan kementerian, lembaga, atau entitas yang mendapatkan jatah anggaran pendidikan ini,” ujarnya.

Ironisnya, lanjut Huda, Kemendikbudristek sebagai tuan rumah layanan pendidikan misalnya hanya mendapatkan 15% dari Rp665 triliun anggaran pendidikan yang diterima dari APBN atau sekitar Rp98,9 triliun.

Padahal Kemendikbudristek ini harus mengurus pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi negeri. Bahkan anggaran untuk Kemendikbud Ristek ini masih kalah dari anggaran untuk Kementerian Keuangan yang menerima sekitar 19% dari Rp665 triliun atau sekitar Rp124 triliun.

“Situasi ini pasti memberikan kontribusi pada kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri yang menjadi domain pengelolaan dari Kemendikbud Ristek. Jadi ini harus diperbaiki,” katanya.

Dari sisi perencanaan pengelolaan anggaran pendidikan, kata Huda, Kemendikbudristek juga tidak terlalu berperan. Sebagai tuan rumah layanan pendidikan peran Kemendikbud masih kalah dengan Kemenkeu dan Bapenas.

“Kami berharap bahwa PP nomor 18/2022 tentang Pendanaan Pendidikan bisa diimplementasikan sehingga Kemendikbudristek bisa lebih berperan dalam proses perencanaan dan penanggaran layanan pendidikan,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan dalam jangka pendek harus ada evaluasi besaran kenaikan UKT di berbagai PTN termasuk pencabutan Permendikbud Nomor 2/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri.

Dalam jangka menengah dibutuhkan perbaikan distribusi dan rencana pengelolaan anggaran pendidikan 20% dari APBN. “Di sinilah urgensi kerja dari Panja Pembiayaan Pendidikan DPR dalam beberapa bulan kedepan. Kami ingin semua stake holder pendidikan bersama mengawal dan mendukung kinerja Panja ini agar bisa memberikan rekomendasi solid atas perbaikan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN,” pungkasnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Daftar Beasiswa Pertamina...
Daftar Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026, Dapat Bantuan UKT dan Biaya Hidup
20 Jurusan UI dengan...
20 Jurusan UI dengan UKT Maksimal di Bawah Rp10 Juta Jalur SIMAK UI 2026
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Biaya Kuliah FHUI di...
Biaya Kuliah FHUI di SNBP, SNBT, dan Mandiri 2026: UKT Mulai Rp500 Ribu, IPI hingga Rp48 Juta
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved