Perbedaan Jalur Reguler A dan B di Penerimaan PKN STAN 2024, Cek Sebelum Daftar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini perbedaan jalur Reguler A dan B di penerimaan PKN STAN 2024 yang perlu diketahui. Politeknik Keungan Negara (PKN) STAN merupakan Sekolah Kedinasan favorit di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tahun ini PKN STAN telah membuka pendaftaran calon mahasiswa tahun akademik 2024/2025 hingga ditutup pada 13 Juni mendatang
Dalam penerimaan PKN STAN 2024, ada beberapa jalur yang bisa kamu pilih. Salah satunya adalah jalur reguler PKN STAN 2024. Namun jalur reguler ini dibagi lagi menjadi jalur reguler A dan jalur reguler B. Lantas apa perbedaan keduanya? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!
Adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
Adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas yang pada tahun 2023 menjadi finalis pada lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
Lulusan SMA/SMK sederajat yang ikut penerimaan PKN STAN 2024 lewat jalur reguler A wajib menyertakan nilai UTBK 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dengan minimal nilai sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan lulusan SMA/SMK yang mendaftar jalur reguler B tidak perlu menyertakan nilai UTBK 2024.
Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. Daftar wilayah afirmasi dan pembagian alokasi terlampir.
Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.
Daftar pemerintah daerah yang melakukan kerja sama dan pembagian alokasi terlampir. Berikut rincian kuota di penerimaan PKN STAN 2024 untuk masing-masing program studi di setiap jalur penerimaan.
1. Jalur reguler
• Prodi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan: 117 Prodi
• Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan: 215 Prodi
• Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan: 85
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
• Prodi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan: 45
Dalam penerimaan PKN STAN 2024, ada beberapa jalur yang bisa kamu pilih. Salah satunya adalah jalur reguler PKN STAN 2024. Namun jalur reguler ini dibagi lagi menjadi jalur reguler A dan jalur reguler B. Lantas apa perbedaan keduanya? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!
Perbedaan Jalur Reguler A dan Reguler B di PKN STAN 2024
A. Jalur Reguler A
Adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
B. Jalur Reguler B
Adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas yang pada tahun 2023 menjadi finalis pada lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
Baca Juga
Jalur Reguler A PKN STAN Wajib Nilai UTBK
Lulusan SMA/SMK sederajat yang ikut penerimaan PKN STAN 2024 lewat jalur reguler A wajib menyertakan nilai UTBK 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dengan minimal nilai sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan lulusan SMA/SMK yang mendaftar jalur reguler B tidak perlu menyertakan nilai UTBK 2024.
Jalur Lain yang Dibuka PKN STAN 2024
Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. Daftar wilayah afirmasi dan pembagian alokasi terlampir.
Jalur Pembibitan
Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.
Kuota PKN STAN Tiap Prodi Masing-masing Jalur
Daftar pemerintah daerah yang melakukan kerja sama dan pembagian alokasi terlampir. Berikut rincian kuota di penerimaan PKN STAN 2024 untuk masing-masing program studi di setiap jalur penerimaan.
1. Jalur reguler
• Prodi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan: 117 Prodi
• Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan: 215 Prodi
• Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan: 85
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
• Prodi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan: 45