Pendaftaran PKN STAN 2024, Ini Link, Syarat, Cara Daftar, Jurusan, Kuota, dan Jadwalnya

Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:34 WIB
loading...
Pendaftaran PKN STAN...
Pendaftaran PKN STAN 2024 dibuka untuk lulusan SMA/SMK di mana prosesnya melalui portal Dikdin BKN https:/dikdin.bkn.go.id dan portal SPMB PKN STAN https:/spmb.pknstan.ac.id. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sudah dibuka mulai Rabu 22 Mei 2024. Pendaftaran PKN STAN 2024 dibuka untuk lulusan SMA/SMK di mana prosesnya melalui portal Dikdin BKN https://dikdin.bkn.go.id dan portal SPMB PKN STAN https://spmb.pknstan.ac.id. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat PKN STAN 2024


1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta:

• lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

• lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

• bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00: n.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun. Dalam pengertian, calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nomor Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024.

5. Memenuhi batas minimal nilai UTBK-SNBT untuk masing-masing jalur penerimaan.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)