Kenaikan UKT Dibatalkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Sudah Membayar?
loading...
A
A
A
JAKARTA - UKT batal naik tahun ini setelah Mendikbudristek bertemu dengan Presiden Jokowi kemarin. Namun bagaimana nasib para mahasiswa yang sudah membayar uang kuliah?
"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, dikutip Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan
Selain itu, Nadiem juga meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk jemput bola ke calon mahasiswa baru yang belum melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik signifikan.
"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," terang alumnus Harvard Business School ini.
Nadiem mengatakan, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris selanjutnya akan mengeluarkan Surat Dirjen perihal pembatalan kenaikan UKT, kenaikan Iuran Pengembangan Institusi, dan detail teknis lainnya.
Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem: Angka-angkanya Cukup Mencemaskan
"Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar," pungkas mantan petinggi Gojek tersebut.
Sebelumnya, di Istana Negara Nadiem mengaku cemas dengan angka-angka kenaikn UKT di sejumlah PTN sehingga membuat dirinya membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
Aspirasi dari berbagai pihak juga sudah ia dengar sehingga dia memastikan tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terkena dampak kenaikan biaya kuliah.
"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, dikutip Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan
Selain itu, Nadiem juga meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk jemput bola ke calon mahasiswa baru yang belum melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik signifikan.
"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," terang alumnus Harvard Business School ini.
Nadiem mengatakan, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris selanjutnya akan mengeluarkan Surat Dirjen perihal pembatalan kenaikan UKT, kenaikan Iuran Pengembangan Institusi, dan detail teknis lainnya.
Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem: Angka-angkanya Cukup Mencemaskan
"Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar," pungkas mantan petinggi Gojek tersebut.
Sebelumnya, di Istana Negara Nadiem mengaku cemas dengan angka-angka kenaikn UKT di sejumlah PTN sehingga membuat dirinya membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
Aspirasi dari berbagai pihak juga sudah ia dengar sehingga dia memastikan tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terkena dampak kenaikan biaya kuliah.
(nnz)