Kenaikan UKT Dibatalkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Sudah Membayar?
Selasa, 28 Mei 2024 - 07:16 WIB
loading...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT 2024 di istana Presiden, Senin (27/5/2024). Foto/Raka Dwi Novianto.
A
A
A
JAKARTA - UKT batal naik tahun ini setelah Mendikbudristek bertemu dengan Presiden Jokowi kemarin. Namun bagaimana nasib para mahasiswa yang sudah membayar uang kuliah?
"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, dikutip Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan
Selain itu, Nadiem juga meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk jemput bola ke calon mahasiswa baru yang belum melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik signifikan.
"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," terang alumnus Harvard Business School ini.
"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, dikutip Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan
Selain itu, Nadiem juga meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk jemput bola ke calon mahasiswa baru yang belum melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik signifikan.
"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," terang alumnus Harvard Business School ini.
Lihat Juga :