Kenaikan UKT Dibatalkan, DPR Harap Student Loan Tidak Jadi Solusi Instan

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:04 WIB
loading...
Kenaikan UKT Dibatalkan,...
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda berharap kebijakan student loan tidak menjadi solusi instan jangka pendek menyusul adanya pembatalan kenaikan UKT. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan membatalkan seluruh kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).

Keputusan ini diharapkan diikuti dengan kebijakan jangka panjang terkait pengelolaan anggaran yang memastikan layanan pendidikan murah, terjangkau, dan berkualitas.

“Kami memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri. Kami berharap keputusan ini diikuti dengan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan yang komprehensif bukan sekadar kebijakan jangka pendek yang bersifat instan seperti skema studi loan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024).

Huda mengatakan keputusan pembatalan UKT merupakan sikap rasional yang diambil oleh pemerintah. Menurutnya harus diakui kenaikan UKT di sejumlah PTN terlalu tinggi dan bisa dipastikan akan memberatkan peserta didik.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem: Angka-angkanya Cukup Mencemaskan

“Kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri rata-rata naik 100% hingga 300%. Meskipun kenaikan itu didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2/2024 tentang Perubahan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN,” ujarnya.

Huda menyebut, langkah pemerintah dengan mendorong PTN menjadi Badan Hukum dengan harapan bisa mengalang dana pihak ketiga merupakan langkah ideal.

Kendati demikian langkah tersebut menjadi bumerang ketika otoritas mengalang dana dari pihak ketiga itu dimaknai pengelola PTN sebagai legitimasi untuk mencari dana dari orang tua mahasiswa melalui skema UKT.

“Objektifikasi PTNBH bisa mencari dana dari pihak ketiga harusnya diikuti dengan langkah menciptakan ekosistem usaha yang bagus bagi PTN, misalnya mengharuskan perusahaan-perusahaan di Indonesia bekerja sama dengan PTN sebagai mitra dalam penelitian dan riset pengembangan usaha. Jika ekosistem ini tidak terbentuk maka pengelola PTN ujungnya menjadikan mahasiswa sebagi objek usaha,” tukasnya.

Sebelum ekosistem usaha bagi PTNBH ini belum terbentuk, kata Huda, maka pemerintah lebih baik mengoptimalkan pengelolaan anggaran 20% dari APBN untuk dana pendidikan.

Tahun 2025 anggaran pendidikan akan ada di kisaran Rp708 triliun-Rp741 triliun. “Akan ada peningkatan anggaran pendidikan dari APBN di tahun 2025. Kami yakin jika ada perbaikan dan penajaman distribusi angggaran pendidikan maka subsidi untuk pendidikan tinggi akan bisa lebih ditingkatkan,” katanya.

Politisi PKB ini tidak sepakat jika pemerintah menjadikan skema pinjaman biaya pendidikan (stundent loan) solusi jangka panjang pembiayaan pendidikan tinggi di Indonesia. Menurutnya solusi itu tetap membebankan biaya pendidikan kepada mahasiswa maupun orang tua mahasiswa.

“Kami tidak sepakat jika student loan menjadi solusi jangka panjang pembiayaan pendidikan tinggi. Harus dipastikan terlebih dulu bahwa alokasi 20% APBN maksimal menopang biaya layanan pendidikan di Indonesia. Selain itu perlu dibangun ekosistem usaha yang kompatibel dengan PTNBH, baru jika tidak ada solusi lain stundent loan bisa dijadikan sebagai opsi terakhir,” pungkasnya.

Sebelumnya Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal ( UKT ) untuk tahun 2024 dibatalkan.

"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
PMI Manufaktur Kontraksi,...
PMI Manufaktur Kontraksi, Pelaku Usaha Butuh Kebijakan Pro-industri
Memastikan Kesinambungan...
Memastikan Kesinambungan Kebijakan
Rekomendasi
TNI AD Lanjutkan Investigasi...
TNI AD Lanjutkan Investigasi Tragedi Ledakan Amunisi di Garut
Suasana Rumah Duka Perwira...
Suasana Rumah Duka Perwira TNI Kolonel Antonius Korban Ledakan Amunisi di Garut
Mengawali Pagi Ceria...
Mengawali Pagi Ceria dan Penuh Warna Bersama Dunia Anak hanya di RCTI
Panglima TNI Hadiri...
Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit Korban Ledakan Amunisi
Australia Kirim Kapal...
Australia Kirim Kapal Perang untuk Misi yang Targetkan Korea Utara
Vespa Sprint S 150 Lengkap...
Vespa Sprint S 150 Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi
Berita Terkini
Profil Pendidikan Mierza...
Profil Pendidikan Mierza Firjatullah, Striker Muda Andalan Timnas U-17
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Dosen MNC University...
Dosen MNC University dan Dosen Politeknik Nasional Gelar PKM di Bali
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved