12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi Daftar PPDB 2024

Sabtu, 01 Juni 2024 - 08:53 WIB
loading...
A A A
Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

3. Jalur Afirmasi


a. Untuk anak asuh panti dan anak tenakes yang meninggal dalam penanganan COVID-19:

Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

b. Untuk anak penyandang disabilitas:

Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB

Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB

c. Untuk penerima KJP Plus, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima PIP:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)