12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi Daftar PPDB 2024
loading...
A
A
A
Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
a. Untuk anak asuh panti dan anak tenakes yang meninggal dalam penanganan COVID-19:
Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
b. Untuk anak penyandang disabilitas:
Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB
Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
c. Untuk penerima KJP Plus, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima PIP:
3. Jalur Afirmasi
a. Untuk anak asuh panti dan anak tenakes yang meninggal dalam penanganan COVID-19:
Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
b. Untuk anak penyandang disabilitas:
Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB
Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
c. Untuk penerima KJP Plus, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima PIP: