Ketentuan Upload Berkas SPMB PKN STAN 2024 Jalur Reguler, Awas Salah Unggah!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Begini ketentuan uplod berkas SPMB PKN STAN 2024 jalur reguler yang wajib diketahui calon taruna/taruni. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2024/2025 hingga 13 Juni mendatang.
Seleksi tahap awal dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id.
Ketika melakukan proses pendaftaran di SSCASN, calon mahasiswa baru (camaba) akan diminta mengunggah atau mengupload sejumlah dokumen persyaratan. Artikel kali ini akan membahas cara menguplod dokumen berkas SPMB PKN STAN 2024 jalur reguler, simak ya!
1. Dokumen wajib yang perlu diunggah bagi seluruh pendaftar SPMB PKN STAN 2024 pada dasarnya hanya lah pasfoto terbaru, KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP, kartu peserta UTBK-SNBT dan bukti nilai ijazah atau rapor.
2. Untuk dokumen berjenis gambar seperti pasfoto dan KTP perlu memenuhi ukuran maksimal file yakni 500 Kb dengan format jpg.
3. Sedangkan dokumen file seperti kartu peserta UTBK dan bukti nilai ijazah/rapor format yang ditentukan adalah pdf dengan ukuran maksimal 2000 Kb.
Selain dokumen wajib, mendaftar dari jalur Afirmasi Kewilayahan dan Pembibitan diharuskan memenuhi dokumen lain, seperti:
• Ijazah SD/sederajat dan ijazah SMP/sederajat
• KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa
• KTP ayah kandung dan/atau ibu kandung ataupun surat keterangan lain
• Khusus penerima program ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat harus menyertakan surat keterangan dari SMA
Nah dokumen-dokumen tersebut tidak dimiliki pendaftar jalur reguler. Tetapi jika tidak diisi pendaftaran dianggap kurang lengkap.
Semua dokumen yang bersifat wajib telah diunggah ke sistem SSCASN. Sedangkan peserta yang tidak memiliki berkas afirmasi diperkenankan mengunggah berkas kosong. Tidak perlu khawatir ada kesalahan, karena ini adalah ketentuan langsung dari PKN STAN.
Bila sudah mengunggah kamu bisa melanjutkan proses pendaftaran yakni mencetak Kartu Pendaftaran di laman SSCASN dan proses lanjutan di portal SPMB PKN STAN.
• Buka portal SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id.
• Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Nomor KK.
• Jika sudah cetak Kartu Informasi Akun.
• Login kembali ke laman SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
• Memilih sekolah kedinasan PKN STAN dan pilih jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan).
• Isi data diri lengkap dan unggah dokumen yang disyaratkan.
• Jika sudah menyelesaikan proses unggah, kembali reviu atas resume yang telah diisi lalu cetak Kartu Pendaftaran
• Logout dari portal SSCASN Sekolah kedinasan dan melanjutkan ke proses berikutnya.
• Buka portal SPMB PKN STAN di tautan https://spmb.pknstan.ac.id
• Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan
• Mengisi Pakta Integritas peserta SPMB
• Mengisi data pilihan program studi
• Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online
• Mengunci data
Seleksi tahap awal dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id.
Ketika melakukan proses pendaftaran di SSCASN, calon mahasiswa baru (camaba) akan diminta mengunggah atau mengupload sejumlah dokumen persyaratan. Artikel kali ini akan membahas cara menguplod dokumen berkas SPMB PKN STAN 2024 jalur reguler, simak ya!
Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran PKN STAN 2024
1. Dokumen wajib yang perlu diunggah bagi seluruh pendaftar SPMB PKN STAN 2024 pada dasarnya hanya lah pasfoto terbaru, KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP, kartu peserta UTBK-SNBT dan bukti nilai ijazah atau rapor.
2. Untuk dokumen berjenis gambar seperti pasfoto dan KTP perlu memenuhi ukuran maksimal file yakni 500 Kb dengan format jpg.
3. Sedangkan dokumen file seperti kartu peserta UTBK dan bukti nilai ijazah/rapor format yang ditentukan adalah pdf dengan ukuran maksimal 2000 Kb.
Selain dokumen wajib, mendaftar dari jalur Afirmasi Kewilayahan dan Pembibitan diharuskan memenuhi dokumen lain, seperti:
• Ijazah SD/sederajat dan ijazah SMP/sederajat
• KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa
• KTP ayah kandung dan/atau ibu kandung ataupun surat keterangan lain
• Khusus penerima program ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat harus menyertakan surat keterangan dari SMA
Baca Juga
Nah dokumen-dokumen tersebut tidak dimiliki pendaftar jalur reguler. Tetapi jika tidak diisi pendaftaran dianggap kurang lengkap.
Semua dokumen yang bersifat wajib telah diunggah ke sistem SSCASN. Sedangkan peserta yang tidak memiliki berkas afirmasi diperkenankan mengunggah berkas kosong. Tidak perlu khawatir ada kesalahan, karena ini adalah ketentuan langsung dari PKN STAN.
Bila sudah mengunggah kamu bisa melanjutkan proses pendaftaran yakni mencetak Kartu Pendaftaran di laman SSCASN dan proses lanjutan di portal SPMB PKN STAN.
Cara Daftar PKN STAN 2024
1. Daftar di Portal SSCASN
• Buka portal SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id.
• Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Nomor KK.
• Jika sudah cetak Kartu Informasi Akun.
• Login kembali ke laman SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
• Memilih sekolah kedinasan PKN STAN dan pilih jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan).
• Isi data diri lengkap dan unggah dokumen yang disyaratkan.
• Jika sudah menyelesaikan proses unggah, kembali reviu atas resume yang telah diisi lalu cetak Kartu Pendaftaran
• Logout dari portal SSCASN Sekolah kedinasan dan melanjutkan ke proses berikutnya.
2. Daftar di Portal SPMB PKN STAN
• Buka portal SPMB PKN STAN di tautan https://spmb.pknstan.ac.id
• Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan
• Mengisi Pakta Integritas peserta SPMB
• Mengisi data pilihan program studi
• Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online
• Mengunci data
(wyn)