Ketentuan Upload Berkas SPMB PKN STAN 2024 Jalur Reguler, Awas Salah Unggah!

Senin, 03 Juni 2024 - 12:09 WIB
loading...
Ketentuan Upload Berkas...
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2024/2025 hingga 13 Juni mendatang. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Begini ketentuan uplod berkas SPMB PKN STAN 2024 jalur reguler yang wajib diketahui calon taruna/taruni. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2024/2025 hingga 13 Juni mendatang.

Seleksi tahap awal dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id.

Ketika melakukan proses pendaftaran di SSCASN, calon mahasiswa baru (camaba) akan diminta mengunggah atau mengupload sejumlah dokumen persyaratan. Artikel kali ini akan membahas cara menguplod dokumen berkas SPMB PKN STAN 2024 jalur reguler, simak ya!

Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran PKN STAN 2024


1. Dokumen wajib yang perlu diunggah bagi seluruh pendaftar SPMB PKN STAN 2024 pada dasarnya hanya lah pasfoto terbaru, KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP, kartu peserta UTBK-SNBT dan bukti nilai ijazah atau rapor.

2. Untuk dokumen berjenis gambar seperti pasfoto dan KTP perlu memenuhi ukuran maksimal file yakni 500 Kb dengan format jpg.

3. Sedangkan dokumen file seperti kartu peserta UTBK dan bukti nilai ijazah/rapor format yang ditentukan adalah pdf dengan ukuran maksimal 2000 Kb.

Selain dokumen wajib, mendaftar dari jalur Afirmasi Kewilayahan dan Pembibitan diharuskan memenuhi dokumen lain, seperti:

• Ijazah SD/sederajat dan ijazah SMP/sederajat

• KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa

• KTP ayah kandung dan/atau ibu kandung ataupun surat keterangan lain

• Khusus penerima program ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat harus menyertakan surat keterangan dari SMA

Baca juga: Prospek Kerja Lulusan PKN STAN, Otomatis PNS dan Duduki Posisi Strategis di Instansi Negara

Nah dokumen-dokumen tersebut tidak dimiliki pendaftar jalur reguler. Tetapi jika tidak diisi pendaftaran dianggap kurang lengkap.

Semua dokumen yang bersifat wajib telah diunggah ke sistem SSCASN. Sedangkan peserta yang tidak memiliki berkas afirmasi diperkenankan mengunggah berkas kosong. Tidak perlu khawatir ada kesalahan, karena ini adalah ketentuan langsung dari PKN STAN.

Bila sudah mengunggah kamu bisa melanjutkan proses pendaftaran yakni mencetak Kartu Pendaftaran di laman SSCASN dan proses lanjutan di portal SPMB PKN STAN.

Cara Daftar PKN STAN 2024


1. Daftar di Portal SSCASN


• Buka portal SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id.

• Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Nomor KK.

• Jika sudah cetak Kartu Informasi Akun.

• Login kembali ke laman SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

• Memilih sekolah kedinasan PKN STAN dan pilih jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan).

• Isi data diri lengkap dan unggah dokumen yang disyaratkan.

• Jika sudah menyelesaikan proses unggah, kembali reviu atas resume yang telah diisi lalu cetak Kartu Pendaftaran

• Logout dari portal SSCASN Sekolah kedinasan dan melanjutkan ke proses berikutnya.

2. Daftar di Portal SPMB PKN STAN


• Buka portal SPMB PKN STAN di tautan https://spmb.pknstan.ac.id

• Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan

• Mengisi Pakta Integritas peserta SPMB

• Mengisi data pilihan program studi

• Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online

• Mengunci data
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Dividen BUMN Masuk Danantara,...
Dividen BUMN Masuk Danantara, Penerimaan Negara Terancam Lenyap Rp90 Triliun
Dividen BUMN Kini Dikelola...
Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok
Rekomendasi
Salam Perpisahan Jonatan...
Salam Perpisahan Jonatan Christie yang Menyentuh: Pelatnas adalah Rumah Kedua
Menjaga Industri Butuh...
Menjaga Industri Butuh Regulasi Berimbang, Wacana Kemasan Rokok Seragam Terpental
Diperiksa Penyidik Polda...
Diperiksa Penyidik Polda Metro, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi
Berjuang Bangkit dari...
Berjuang Bangkit dari Keterpurukan DMD Panggung Rezeki Tayang setiap Jumat - Selasa di MNCTV
Pamit Cari Durian, 2...
Pamit Cari Durian, 2 Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Mengenaskan
Prodia dan AdMedika...
Prodia dan AdMedika Kolaborasi Tingkatkan Digitalisasi Layanan Kesehatan
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved