7 Perbedaan LPDP Reguler dan PTUD yang Perlu Dipahami
loading...
A
A
A
JAKARTA - LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan salah satu beasiswa yang banyak diincar oleh banyak mahasiswa. Terlebih sebentar lagi beasiswa ini akan membuka pendaftaran tahap kedua.
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap kedua akan dimulai tanggal 19 Juni 2024. Namun sebelum itu, alangkah baiknya untuk mengenal dua program beasiswa yang dicanangkan.
Baca juga: Dibuka 19 Juni, Ini 3 Jenis Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 yang Perlu Diketahui
Dalam beasiswa LPDP sendiri terdapat beasiswa reguler dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dimana keduanya memiliki sejumlah perbedaan yang mesti diketahui oleh peminat beasiswa ini supaya tidak salah pilih.
LPDP Reguler merupakan program beasiswa diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Bisa Tanpa LoA, Begini Caranya
Sementara LPDP PTUD adalah program beasiswa bagi WNI yang memperoleh Letter of Admission atau Letter Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.
Dalam beasiswa LPDP Reguler peserta dapat bebas memilih universitas baik di dalam negeri maupun luar negeri yang terdaftar, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Sedangkan penerima beasiswa LPDP PTUD, pilihan universitas dibatasi hanya ada 25 Perguruan Tinggi Utama Dunia yang telah ditetapkan, dan semuanya ini berada di luar negeri.
Salah satu syarat yang membedakan antara LPDP Reguler dengan PTUD adalah kepemilikan LoA Unconditional dari kampus tujuan. Syarat ini harus dimiliki oleh pendaftar beasiswa PTUD.
Baca juga: Dibuka 19 Juni 2024, Cek Dokumen Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2
Bagi pendaftar beasiswa Reguler tidak harus memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan, kecuali ketika mendaftar ke perguruan tinggi yang tidak terdaftar dalam LPDP.
Para pendaftar beasiswa reguler maka harus memenuhi skor TOEFL dan IELTS sebagai berikut :
- S2 Luar Negeri : TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5.
- S2 Dalam Negeri : TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- S3 Luar Negeri : TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65, atau IELTS™ 7,0.
- S3 Dalam Negeri : TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
Sebenarnya untuk syarat TOEFL dan IELTS beasiswa PTUD ini sama dengan beasiswa reguler, hal yang membedakan adalah beasiswa PTUD hanya ada ketentuan untuk kampus luar negeri saja tanpa ada kampus dalam negeri.
Untuk pendaftar beasiswa reguler maka ketentuan IPK adalah sebagai berikut :
- S2 : minimal 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara
- S3 : minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara
Sedangkan untuk beasiswa PTUD maka tidak terdapat persyaratan batas IPK di jenjang pendidikan sebelumnya.
Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 kampus tujuan yang ada dalam daftar yang telah ditentukan. Sedangkan bagi penerima beasiswa reguler yang memiliki LoA Unconditional maka hanya bisa memilih satu kampus tujuan saja.
Baca juga: 25 Universitas Terbaik di Asia 2024, Rekomendasi Daftar Beasiswa LPDP
Sama halnya dengan beasiswa reguler pemilik LoA Unconditional, penerima beasiswa PTUD juga hanya bisa memilih 1 PTUD LPDP dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
Tahapan seleksi beasiswa reguler terdiri dari, seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Ini berlaku bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
Sementara untuk tahap seleksi Beasiswa PTUD dan Beasiswa LPDP Reguler bagi yang telah memiliki LoA Unconditional terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap kedua akan dimulai tanggal 19 Juni 2024. Namun sebelum itu, alangkah baiknya untuk mengenal dua program beasiswa yang dicanangkan.
Baca juga: Dibuka 19 Juni, Ini 3 Jenis Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 yang Perlu Diketahui
Dalam beasiswa LPDP sendiri terdapat beasiswa reguler dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dimana keduanya memiliki sejumlah perbedaan yang mesti diketahui oleh peminat beasiswa ini supaya tidak salah pilih.
7 Perbedaan LPDP Reguler dan PTUD
1. Pengertian
LPDP Reguler merupakan program beasiswa diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Bisa Tanpa LoA, Begini Caranya
Sementara LPDP PTUD adalah program beasiswa bagi WNI yang memperoleh Letter of Admission atau Letter Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.
2. Universitas Pilihan
Dalam beasiswa LPDP Reguler peserta dapat bebas memilih universitas baik di dalam negeri maupun luar negeri yang terdaftar, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Sedangkan penerima beasiswa LPDP PTUD, pilihan universitas dibatasi hanya ada 25 Perguruan Tinggi Utama Dunia yang telah ditetapkan, dan semuanya ini berada di luar negeri.
3. Syarat
Salah satu syarat yang membedakan antara LPDP Reguler dengan PTUD adalah kepemilikan LoA Unconditional dari kampus tujuan. Syarat ini harus dimiliki oleh pendaftar beasiswa PTUD.
Baca juga: Dibuka 19 Juni 2024, Cek Dokumen Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2
Bagi pendaftar beasiswa Reguler tidak harus memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan, kecuali ketika mendaftar ke perguruan tinggi yang tidak terdaftar dalam LPDP.
4. Skor TOEFL dan IELTS
Para pendaftar beasiswa reguler maka harus memenuhi skor TOEFL dan IELTS sebagai berikut :
- S2 Luar Negeri : TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5.
- S2 Dalam Negeri : TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- S3 Luar Negeri : TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65, atau IELTS™ 7,0.
- S3 Dalam Negeri : TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
Sebenarnya untuk syarat TOEFL dan IELTS beasiswa PTUD ini sama dengan beasiswa reguler, hal yang membedakan adalah beasiswa PTUD hanya ada ketentuan untuk kampus luar negeri saja tanpa ada kampus dalam negeri.
5. IPK
Untuk pendaftar beasiswa reguler maka ketentuan IPK adalah sebagai berikut :
- S2 : minimal 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara
- S3 : minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara
Sedangkan untuk beasiswa PTUD maka tidak terdapat persyaratan batas IPK di jenjang pendidikan sebelumnya.
6. Jumlah Kampus yang Dipilih
Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 kampus tujuan yang ada dalam daftar yang telah ditentukan. Sedangkan bagi penerima beasiswa reguler yang memiliki LoA Unconditional maka hanya bisa memilih satu kampus tujuan saja.
Baca juga: 25 Universitas Terbaik di Asia 2024, Rekomendasi Daftar Beasiswa LPDP
Sama halnya dengan beasiswa reguler pemilik LoA Unconditional, penerima beasiswa PTUD juga hanya bisa memilih 1 PTUD LPDP dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
7. Tahap Seleksi
Tahapan seleksi beasiswa reguler terdiri dari, seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Ini berlaku bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
Sementara untuk tahap seleksi Beasiswa PTUD dan Beasiswa LPDP Reguler bagi yang telah memiliki LoA Unconditional terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi substansi.
(nnz)