Catat! Ini Link dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Depok 2024 Jalur Prestasi

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:00 WIB
loading...
Catat! Ini Link dan...
Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Kota Depok jenjang SMP untuk Jalur Prestasi sudah dibuka pada 10 Juni 2024, mulai pukul 00.01 sampai 18.00 WIB. Foto ilustrasi/Ist
A A A
DEPOK - Ini informasi link dan syarat pendaftaran PPDB 2024 Kota Depok SMP jalur prestasi. Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Kota Depok jenjang SMP untuk Jalur Prestasi akan dibuka pada 10 Juni 2024, mulai pukul 00.01 sampai 18.00 WIB. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya lengkap, simak ya!

Syarat PPDB SMP Kota Depok 2024 Jalur Prestasi


1. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024.

2. Surat Keterangan Lulus asli dan fotocopy dari Satuan Pendidikan asal.

3. Kartu Keluarga (KK) Kota Depok asli sebelum 1 Juli 2023.

4. Akta Kelahiran asli dan fotocopy.

5. Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki.

6. Sertifikat/Piagam asli.

7. Surat pernyataan kebenaran yang dibuat oleh Kepala Satuan Pendidikan asal berkaitan dengan sertifikat/piagam yang dimiliki calon peserta didik.



Untuk PPDB SMP Kota Depok 2024 Jalur Prestasi non Akademik akan dilakukan tes uji kompetensi yang dilakukan pada 11 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Link Download Syarat


PPDB SMP Kota Depok 2024 untuk Jalur Prestasi dapat dilakukan secara online melalui laman resmi ppdbkota.depok.go.id.

Cara Daftar


1. Buka laman ppdbkota.depok.go.id.

2. Klik “Registasi Akun” apabila belum pernah bersekolah atau bersekolah di Luar Daerah.

3. Apabila sudah memiliki akun, silakan login ke dashboard siswa dengan username dan password yang diberikan saat registrasi akun.

4. Masuk ke halaman dashboard, lalu cari tombol “Lihat Data Pribadi” untuk melengkapi formulir pengkinian data.

5. Lengkapi formulir pengkinian data. Kemudian, periksa kembali data yang diberikan dan pastikan sudah benar.

6. Selanjutnya klik tombol “Daftar PPDB” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Jadwal dan Tahapan


• Pendaftaran : 10 Juni 2024

• Verifikasi : 10 Juni 2024

• Seleksi : 10 - 11 Juni 2024

• Tes Uji Kompetensi untuk Non-Akademik : 11 Juni 2024

• Pengumuman untuk Akademik : 11 Juni 2024

• Pengumuman untuk Akademik : 12 Juni 2024

• Daftar Ulang : 13 - 14 Juni 2024

Syarat Daftar Ulang


Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 13-14 Juni 2024 pukul 08.00 - 12.00 WIB dengan menyerahkan syarat diantaranya:

1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan asal (jika Ijazah asli belum ada).

2. Kartu Keluarga asli dan fotocopy (maksimal diterbitkan sebelum 1 Juni 2023).

3. Menyerahkan Akta Kelahiran

4. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp10.000

5. Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki

6. Menyerahkan lembaran pendaftaran PPDB 2024.

Apabila sampai dengan 14 Juni 2024 pukul 12.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri dan gugur.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)