5 Cara Cek Status NIK Sebelum Daftar CPNS 2024, Persiapan Lolos Tahap Berikutnya

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:10 WIB
loading...
5 Cara Cek Status NIK...
Sebelum mendaftar CPNS 2024, ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan agar lolos ke tahap berikutnya, salah satunya dengan mengecek status NIK. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 5 cara mengecek status NIK sebelum daftar CPNS 2024. Sebelum mendaftar CPNS 2024, ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan agar lolos ke tahap berikutnya.

Salah satu yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftar CPNS 2024 adalah dengan mengecek status NIK. Bagaimana cara mengeceknya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

5 Cara Cek Status NIK Sebelum Daftar CPNS 2024


1 . Hubungi call center Hallo Dukcapil

Hubungi nomor 1500-537 dan ikuti intruksi yang disampaikan.

2 . Hubungi melalui SMS


Ketik Cek#KTP#NIK. Kirim ke nomor 0811-800-5373

3 . Hubungi melalui WhatsApp


Ketik dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota

Kirim ke WA 0811-800-5373

4 . Hubungi melalui media sosial


Facebook: Dirjen Dukcapil

Twitter: @ccdukcapil

5 . Datang langsung ke kantor Dukcapil dengan membawa KTP



Persyaratan Umum CPNS 2024


1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran dibuka.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, dengan ketentuan:

• Pidana tersebut tidak dengan sengaja dilakukan untuk negara

• Pidana tersebut bukan merupakan kejahatan berkelanjutan (residivis)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi yang dilarang oleh undang-undang.

6. Tidak berkedudukan sebagai duta besar atau konsul.

7. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Gerakan Perlawanan Bersenjata (GPK) atau organisasi terlarang lainnya.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

10. Mempunyai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

11. Bersedia mengabdikan diri dan negara.

12. Syarat lain yang ditentukan oleh instansi yang berwenang.

Persyaratan Khusus CPNS 2024


• Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat lainnya yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

• Pengalaman kerja: Pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan kerja atau dokumen lainnya.

• Kemampuan: Kemampuan khusus yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar, seperti kemampuan bahasa asing, komputer, dan lain sebagainya.

• Usia: Persyaratan usia yang lebih spesifik untuk beberapa jabatan tertentu.

• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): IPK minimal yang ditentukan untuk beberapa jabatan tertentu.

• Kondisi kesehatan: Kondisi kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk jabatan yang dilamar.

Dokumen yang Diperlukan di Pendaftaran CPNS 2024


• Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Scan ijazah dan transkrip nilai

• Scan pas foto terbaru

• Scan surat lamaran

• Scan daftar riwayat hidup (CV)

• Scan dokumen lain yang relevan dengan persyaratan khusus
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2807 seconds (0.1#10.140)