PPDB Jatim 2024, Ini Jadwal, Jalur, dan Kuota yang Tersedia
loading...
A
A
A
4. Cetak bukti penerimaan: 29 Juni 2024
5. Daftar Ulang: 29 Juni dan 1 Juli 2024
6. Pengumuman pemenuhan pagu: 2 Juli 2024
7. Daftar ulang pemenuhan pagu: 2 Juli 2024
1. Pendaftaran: 3-4 Juli 2024
2. Penutupan: 4 Juli 2024
3. Pengumuman: 5 Juli 2024
4. Cetak bukti penerimaan: 5 Juli 2024
5. Daftar Ulang: 5-6 Juli 2024
Kuotanya 15 persen. Terbagi atas keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu adalah 5 persen, dan penyandang disabilitas adalah sebanyak 3 persen
Kuotanya 5 persen dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 3 persen, dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen
5 persen dari daya tampung sekolah yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an, sebanyak 3 persen
Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA 25 persen dan SMK 65 persen
Kuota untuk jenjang SMA adalah 50 persen dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas wilayah zonasi radius/jarak terdekat sebanyak 30 persen dan wilayah zonasi sebaran sebanyak 20 persen)
Kuota jalur zonasi jenjang SMK adalah 10 persen dari daya tampung sekolah.
Demikian informasi mengenai jadwal, jalur, dan kuota yang dibuka di PPDB Jatim 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
5. Daftar Ulang: 29 Juni dan 1 Juli 2024
6. Pengumuman pemenuhan pagu: 2 Juli 2024
7. Daftar ulang pemenuhan pagu: 2 Juli 2024
Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
1. Pendaftaran: 3-4 Juli 2024
2. Penutupan: 4 Juli 2024
3. Pengumuman: 5 Juli 2024
4. Cetak bukti penerimaan: 5 Juli 2024
5. Daftar Ulang: 5-6 Juli 2024
Jalur dan Kuota PPDB Jatim 2024
1. Afirmasi
Kuotanya 15 persen. Terbagi atas keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu adalah 5 persen, dan penyandang disabilitas adalah sebanyak 3 persen
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Kuotanya 5 persen dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 3 persen, dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen
3. Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba
5 persen dari daya tampung sekolah yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an, sebanyak 3 persen
4. Prestasi Nilai Akademik
Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA 25 persen dan SMK 65 persen
5. Zonasi
Kuota untuk jenjang SMA adalah 50 persen dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas wilayah zonasi radius/jarak terdekat sebanyak 30 persen dan wilayah zonasi sebaran sebanyak 20 persen)
Kuota jalur zonasi jenjang SMK adalah 10 persen dari daya tampung sekolah.
Demikian informasi mengenai jadwal, jalur, dan kuota yang dibuka di PPDB Jatim 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.