Pejuang PNS Cek! Ini 8 Tahapan Setelah Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaransekolah kedinasan2024 sudah ditutup 13 Juni lalu. Setelah tahap pendaftaran ternyata ada beberapatahapanselanjutnya. Ada 8 tahapan yang akan dihadapi oleh peserta yang mendaftar sekolah kedinasan tahun 2024 termasuk tesnya.Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Pada tahapan ini, data dan dokumen yang telah diunggah pendaftar akan diverifikasi oleh instansi terkait apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
Setelah data dan dokumen diperiksa atau diverifikasi, peserta bisa login ke akun DIKDIN untuk mengecek status kelulusan administrasi.
Apabila peserta telah lolos dalam status kelulusan administrasi, maka bisa mendapatkan kode billing dan melakukan pembayaran biaya seleksi.
Setelah peserta melakukan pembayaran biaya seleksi, peserta bisa melakukan pencetakan kartu ujian. Mencetak kartu ujian setelah pembayaran diverifikasi. Kartu ujian diperlukan untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Setelah mencetak kartu ujian, pada hari tes SKD, peserta mengikuti ujiannya dengan hadir di lokasi serta membawa dokumen yang diperlukan.
Setelah mengikuti ujian SKD, peserta bisa menunggu hasilnya. Apabila sudah tiba waktu pengumumannya, bisa langsung dicek di portal DIKDIN.
Setelah peserta dinyatakan lulus SKD, peserta bisa mengikuti seleksi lanjutan seperti tes kesehatan atau wawancara dan lainnya.
Setelah mengikuti seleksi lanjutan, peserta menunggu dan begitu tiba waktu pengumuman, mengecek hasil akhirnya.
8 Tahapan Setelah Pendaftaran Sekolah Kedinasan
1. Verifikasi Data dan Dokumen
Pada tahapan ini, data dan dokumen yang telah diunggah pendaftar akan diverifikasi oleh instansi terkait apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
2. Cek Status Kelulusan Administrasi
Setelah data dan dokumen diperiksa atau diverifikasi, peserta bisa login ke akun DIKDIN untuk mengecek status kelulusan administrasi.
3. Pembayaran Biaya Seleksi
Apabila peserta telah lolos dalam status kelulusan administrasi, maka bisa mendapatkan kode billing dan melakukan pembayaran biaya seleksi.
4. Cetak Kartu Ujian
Setelah peserta melakukan pembayaran biaya seleksi, peserta bisa melakukan pencetakan kartu ujian. Mencetak kartu ujian setelah pembayaran diverifikasi. Kartu ujian diperlukan untuk mengikuti tahap selanjutnya.
5. Mengikuti Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Setelah mencetak kartu ujian, pada hari tes SKD, peserta mengikuti ujiannya dengan hadir di lokasi serta membawa dokumen yang diperlukan.
6. Menunggu Hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Setelah mengikuti ujian SKD, peserta bisa menunggu hasilnya. Apabila sudah tiba waktu pengumumannya, bisa langsung dicek di portal DIKDIN.
7. Mengikuti Seleksi Lanjutan
Setelah peserta dinyatakan lulus SKD, peserta bisa mengikuti seleksi lanjutan seperti tes kesehatan atau wawancara dan lainnya.
8. Pengumuman Hasil Akhir
Setelah mengikuti seleksi lanjutan, peserta menunggu dan begitu tiba waktu pengumuman, mengecek hasil akhirnya.
(wyn)