Tak Lama Lagi, Ini Waktu Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:34 WIB
loading...
Tak Lama Lagi, Ini Waktu...
Informasi mengenai pendaftaran jalur zonasi PPDB DKI 2024 jenjang SMP dan SMA yang perlu diketahui orang tua dan calon peserta didik baru yang mau memanfaatkan jalur ini. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi mengenai pendaftaran jalur zonasi PPDB DKI jenjang SMP dan SMA yang perlu diketahui orang tua dan calon peserta didik baru yang mau memanfaatkan jalur ini.

Penting untuk diketahui bahwa jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 memang belum dibuka untuk jenjang Pendidikan SMP dan SMA. Agar tidak terlewat dan bisa mengambil kesempatan bersekolah di sekolah negeri, orang tua perlu mencatat jadwal pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024.

Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahas waktu pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA, sima ya!

Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA


Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 SMP


• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-26 Juni 2024

• Proses seleksi: 24 Juni - 26 Juni 2024

• Pengumuman: 26 Juni 2024

• Lapor diri: 27 Juni - 28 Juni 2024

Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 SMA


• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-26 Juni 2024

• Proses seleksi: 24 Juni - 26 Juni 2024

• Pengumuman: 26 Juni 2024

• Lapor diri: 27 Juni - 28 Juni 2024

Baca juga: Syarat Khusus Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

Ketentuan Jalur Zonasi


1. Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 50 persen) dari daya tampung.

2. Terhadap CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi, berlaku persyaratan khusus meliputi:

• Domisili CPDB didasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023;

• Dalam hal perubahan Kartu Keluarga karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada Kartu Keluarga tersebut;

• Nama orangtua/wali CPDB yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, akta kelahiran, dan/ atau Kartu Keluarga sebelumnya harus sama dengan nama orang tua sebagai KepaJa Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga.;

• Dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali CPDB sebagaimana dimaksud pada huruf Kartu Keluarga terakhir dapat digunakan jika:

- Orang tua/wali meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat kematian yang diterbitkan instansi berwenang; atau

- Orang tua/wali bercerai sebelum tanggal penerbitan Kartu Keluarga terakhir yang dibuktikan dengan akta cerai yang diterbitkan instansi berwenang; atau

- Kepala Keluarga sebagai wali CPDB yang dibuktikan Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan; atau

- Kepala Keluarga sebagai Kakek/Nenek atau Saudara Kandung Bapak/lbu dari CPDB, yang dibuktikan dengan Kepala Keluarga sebelumnya.

5. Dalam hal terdapat perbedaan nama Kepala Keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf c dan tidak termasuk kategori pada huruf d, maka CPDB masih dapat diakomodir dalam Jalur Zonasi berdasarkan domisili pada Kartu Keluarga sebelumnya.

6. Dalam hal Kartu Keluarga terbit setelah 10 Juni 2023 dikarenakan perubahan data Kartu Keluarga yang tidak menyebabkan perpindahan domisili antara lain:

- Penambahan/pengurangan anggota keluarga selain CPDB, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga sebelumnya; dan/ atau

- Kartu Keluarga hilang atau rusak, yang dibuktikan dengan Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Maka Kartu Keluarga tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi Jalur Zonasi.

7. Dalam hal Kartu Keluarga terbit setelah 10 Juni 2023 dikarenakan perpindahan domisili antar wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kartu Keluarga masih dapat diakomodir dalam jalur Zonasi berdasarkan domisili pada Kartu Keluarga sebelumnya. Hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar SPMB DKI...
Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB DKI Jakarta Resmi...
SPMB DKI Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Gayatri, Perempuan di...
Gayatri, Perempuan di Balik Penentuan Lokasi Ibu Kota Kerajaan Majapahit
Daftar 38 Provinsi di...
Daftar 38 Provinsi di Indonesia Lengkap dengan Profil Singkatnya
Ibu Kota Israel yang...
Ibu Kota Israel yang Dulu
Rekomendasi
Kondisi Makroekonomi...
Kondisi Makroekonomi Penuh Dinamika, BRI Life Catatkan Kenaikan Laba 42%
Obesitas Pria dan Wanita...
Obesitas Pria dan Wanita Ternyata Berbeda, Ini Ciri-cirinya Menurut Dokter
Penuhi Aspirasi Warga...
Penuhi Aspirasi Warga Flores Timur, Legislator Partai Perindo Yamin Lewar: Reses Jadi Momen Perjuangkan Suara Rakyat
J Trust Bank Catat Laba...
J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I-2025
Defisit dan Utang AS...
Defisit dan Utang AS Mengkhawatirkan, Peringkat Kredit Dipangkas Moody’s Jadi Negatif
KO Mengerikan di UFC...
KO Mengerikan di UFC 192 yang Mengubah Jalan Islam Makhachev Jadi Raja Kelas Ringan
Berita Terkini
Cara Daftar SPMB DKI...
Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB DKI Jakarta Resmi...
SPMB DKI Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
FSRD IKJ dan KEHATI...
FSRD IKJ dan KEHATI Bangun Laboratorium Pewarna Alam dari Tanaman Lokal Indonesia
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved