Perkuat Pengawasan PPDB 2024, 6 Instansi Pusat Gelar Forum Bersama

Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:41 WIB
loading...
Perkuat Pengawasan PPDB...
Kemendikbudristek bersama K/L terkait menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Adanya forum ini diharapkan menjadikan PPDB lebih objektif dan transparan.

Forum ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Cari Sekolah Idaman Belum Tertutup, Ini Jalur PPDB 2024 Jakarta SD hingga SMA yang Masih Dibuka

Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB. Serta mendorong pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan dapat terwujud.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dalam arahannya mengatakan, upaya pengawasan PPDB antarkementerian, lembaga dan pemda sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang sejalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024

“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” urainya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Praptono mengatakan, dengan adanya forum bersama ini, setiap instansi menjadi dapat berbagi informasi, strategi, dan praktik baik dalam pengawasan PPDB.

Baca juga: Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2

Forum ini dihadiri oleh 120 orang yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman Republik Indonesia, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadir pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek yaitu BBPMP/BPMP, Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota, Inspektorat Daerah provinsi, kabupaten, dan kota, serta Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi.

Dalam forum ini, turut diadakan sesi gelar wicara dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan kementerian dan lembaga.
Mereka adalah Chatarina Muliana Girsang (Inspektur Jenderal Kemendikbudristek), Warsito (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK).

Selain itu ada Benjamin Sibarani, Perencana Muda pada Sub Koordinator Data dan Monev Bagian Perencanaan yang hadir mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri). Lalu, Aris Adi Leksono (Anggota KPAI), Indira Malik (Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, KPK RI), serta Diah Suryaningrum (Kepala Keasistenan Utama VII, Ombudsman RI).

Para narasumber menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan serta pengawasan PPDB sebagai bagian penting dalam rangka mewujudkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel sebagai upaya bersama meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)