Pemajuan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Pembangunan Nasional
Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:16 WIB
loading...
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid (tengah) bersama dengan pelaku seni dan budaya di sela acara Peringatan Tujuh Tahun Undang-undang Pemajuan Kebudayaan. Foto/Ist.
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Kebudayaan merayakan tujuh tahun disahkannya UU Pemajuan Kebudayaan . Kebudayaan Indonesia yang tak terhitung jumlahnya merupakan warisan berharga yang menjadi identitas nasional sekaligus aset pembangunan
Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan ini secara berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga: Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia
Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan lahir dari kesadaran akan pentingnya peran kebudayaan dalam pembangunan nasional.
“Kebudayaan tidak hanya sekadar identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional,” ujar Hilmar melalui siaran pers, Jumat (21/6/2024).
Dalam perjalanannya, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah membawa transformasi signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia.
Baca juga: Dana Indonesiana Dukung Pencarian Bakat Seniman Muda
Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan ini secara berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga: Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia
Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan lahir dari kesadaran akan pentingnya peran kebudayaan dalam pembangunan nasional.
“Kebudayaan tidak hanya sekadar identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional,” ujar Hilmar melalui siaran pers, Jumat (21/6/2024).
Dalam perjalanannya, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah membawa transformasi signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia.
Baca juga: Dana Indonesiana Dukung Pencarian Bakat Seniman Muda
Lihat Juga :