Pemajuan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Pembangunan Nasional

Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:16 WIB
loading...
Pemajuan Kebudayaan...
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid (tengah) bersama dengan pelaku seni dan budaya di sela acara Peringatan Tujuh Tahun Undang-undang Pemajuan Kebudayaan. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Ditjen Kebudayaan merayakan tujuh tahun disahkannya UU Pemajuan Kebudayaan . Kebudayaan Indonesia yang tak terhitung jumlahnya merupakan warisan berharga yang menjadi identitas nasional sekaligus aset pembangunan

Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan ini secara berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca juga: Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia

Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan lahir dari kesadaran akan pentingnya peran kebudayaan dalam pembangunan nasional.

“Kebudayaan tidak hanya sekadar identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional,” ujar Hilmar melalui siaran pers, Jumat (21/6/2024).

Dalam perjalanannya, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah membawa transformasi signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia.

Baca juga: Dana Indonesiana Dukung Pencarian Bakat Seniman Muda

Perencanaan kebijakan kini bersifat partisipatif, melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung (bottom-up). Pemerintah pun beralih peran dari eksekutor menjadi fasilitator, mendukung inisiatif dan aspirasi masyarakat dalam memajukan kebudayaan.

Fokus intervensi kebijakan juga mengalami pergeseran, dari yang semula terpaku pada cabang-cabang budaya tertentu, menjadi pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan.

Hal ini memastikan keberlanjutan setiap praktik dan ekspresi budaya yang ada. Menurut Hilmar, Undang-undang ini memiliki peran penting dalam mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan.

"Setelah disahkan di 2017 kebudayaan di Indonesia memiliki landasan hukum untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kebudayaan,” ujar Hilmar.

Program-program seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, reformasi tata kelola warisan budaya melalui pendirian Indonesian Heritage Agency.

Selain itu juga penguatan ekosistem film di Indonesia, telah mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator, meningkatkan kualitas tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses dan menjamin pemerataan kesempatan, serta mendorong inovasi dan partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan.

Baca juga: Dana Indonesiana Dukung Peningkatan Kreativitas Sineas Lokal

Dalam semangat merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan.

“Acara Jalan Kebudayaan ini merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah di bidang kebudayaan, mendorong partisipasi publik dalam memajukan kebudayaan, dan memastikan kesinambungan program-program pemerintah di masa depan,” jelas Hilmar.

Acara diisi dengan pidato dari para penerima manfaat program dan tokoh-tokoh terkemuka di bidang seni dan budaya, seperti Reza Rahadian, Ratri Anindyajati, Dian Jennie Cahyawati, Andi Malewa, dan Hardiansyah. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan budaya yang menarik dari Boogie Papeda, Ranie Jambak, The Talkback Band, dan Teater Anak Sekolah Seni Tubaba.

Reza Rahadian, juga memberikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah. “Saya sangat menghargai inisiatif Direktorat Jenderal Kebudayaan yang terus mendorong pemajuan kebudayaan. Langkah ini tidak hanya membantu para pelaku seni seperti saya, tetapi juga memperkuat identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia," ujarnya.

"Jalan Kebudayaan 2024 menurut saya sangat signifikan untuk menggugah semangat masyarakat agar lebih menghargai dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)