Jalur Zonasi Reguler PPDB Yogyakarta 2024 Dibuka, Begini Aturan dan Cara Daftarnya
Rabu, 26 Juni 2024 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
SMA negeri menerima calon peserta didik baru yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam Zonasi Reguler. Seleksi calon peserta didik baru kelas X SMA Zonasi Reguler pada PPDB Yogyakarta 2024 sesuai daya tampung dengan mempertimbangkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut:
• Tempat tinggal calon peserta didik baru;
• Nilai Gabungan;
• Pilihan Sekolah dan/atau pilihan peminatan calon peserta didik; dan
• Calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal.
Dalam hal daya tampung Sekolah belum terpenuhi dari hasil seleksi PPDB jalur zonasi reguler, akan diisi oleh calon peserta didik baru yang berdomisili di Zona Terdekat Sekolah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan:
• Tempat tinggal calon peserta didik baru;
• Nilai Gabungan;
• Pilihan Sekolah dan/atau pilihan peminatan calon peserta didik; dan
• Calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal.
Dalam hal daya tampung Sekolah belum terpenuhi dari hasil seleksi PPDB jalur zonasi reguler, akan diisi oleh calon peserta didik baru yang berdomisili di Zona Terdekat Sekolah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan:
Lihat Juga :