Data KIP Kuliah Terkunci Imbas PDNS Diretas, Kemendikbud Diminta Bergerak Cepat

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:00 WIB
loading...
Data KIP Kuliah Terkunci...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek bertindak cepat mencari solusi layanan KIP Kuliah imbas adanya peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemendikbudristek belum juga bisa diakses imbas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya. Kemendikbudristek pun diminta bergerak cepat dengan membuat langkah terobosan mengingat layanan KIP Kuliah menjadi salah satu tumpuan biaya kuliah para mahasiswa.

“Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakes baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbudristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangan resmi, Minggu (30/6/2024).

Huda mengatakan hampir satu juta mahasiswa Indonesia mengantungkan sumber pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah. Jika layanan ini tidak bisa segera diakses baik untuk proses pengajuan maupun pencairan maka bisa dipastikan proses belajar akan terganggu.

“Eror-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik. Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa,” katanya.

Huda mengungkapkan tahun ini kuota penerima KIP Kuliah mencapai 985.557 orang mahasiswa. Mereka terdiri dari mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, mahasiswa penerima KIP Kuliah Baru, maupun mahasiswa penerima biaya pendidikan.
“Data ratusan ribu mahasiswa ini untuk sementara tidak bisa diakses sebagai imbas peretasan sehingga layanan offline pun tidak bisa dilakukan,” katanya.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka, Ini Data dan Dokumen yang Diperlukan

Huda pun khawatir proses pemulihan data ini akan berlangsung lama. Apalagi jika ternyata Kemendikbudristek tidak mempunyai back up data penerima KIP Kuliah yang disimpan di PDNS 2. Di sinilah pentingnya langkah terobosan agar kepentingan mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk belajar tidak terganggu.

“Kemendikbudristek bisa membentuk Satgas KIP Kuliah yang bertugas untuk mengawal proses pemulihan data secara digital maupun melakukan pendataan ulang penerima KIP Kuliah secara manual. Mungkin proses pendataan ulang memakan waktu, tetapi hal itu harus dilakukan agar kepentingan belajar penerima KIP Kuliah tidak terganggu,” katanya.

Politisi PKB ini menyayangkan lemahnya keamanan cyber di Indonesia. Terlebih skor indeks National Cyber Security Index (NCSI) Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, yang masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin.

“Tentu ini menjadi keprihatinan tersendiri karena di Kemendikbudristek sendiri sejak empat tahun terakhir begitu mengencarkan berbagai aplikasi digital untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Kami tidak tahu apakah dengan rendahnya keamanan cyber di Indonesia berbagai aplikasi digital milik Kemendikbud ini efektif dan aman bagi para penggunanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, PDNS diretas sejak 20 Juni dengan memanfaatkan ransomware brain cipher. Korban peretasan adalah 282 kementerian lembaga dan pemerintah daerah pengguna PDNS 2.

Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek sendiri dalam Instagram resminya @ult.kemdikbud menyatakan 47 domain layanan Kemendikbudristek terdampak gangguan PDN, termasuk Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) hingga KIP Kuliah.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Wisuda ITS ke-133, Dalang...
Wisuda ITS ke-133, Dalang Muda Penerima KIP Kuliah Jadi Wisudawan Terbaik
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Kisah Septaberlianto,...
Kisah Septaberlianto, Penerima KIP Kuliah UNY yang Lulus Cumlaude dengan Segudang Prestasi
SKB 7 Menteri Batasi...
SKB 7 Menteri Batasi Media Sosial Anak, DPR Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis Siswa
Anggaran KIP Kuliah...
Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Segini Besarannya
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved