Deadline Besok Pukul 14.00 WIB, Begini Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2024 Tahap Akhir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Begini cara lapor diri online PPDB Jakarta 2024 tahap akhir yang perlu diketahui orang tua dan calon siswa. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2024 tahap akhir memasuki masa lapor diri untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Berdasarkan jadwal resminya, proses lapor diri mulai bisa dilakukan pada 3-4 Juli 2024 secara daring atau online dengan deadline pukul 14.00 WIB. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
1. Buka situs PPDB DKI Jakarta 2024 di link ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang sekolah yang dituju bisa SD, SMP, SMA atau SMK
3. Pilih jalur pendaftaran
4. Klik bagian "Daftar"
5. Login menggunakan akun yang dimiliki CPDB
6. Bila sudah masuk ke Dashboard akan tertera status siswa yang lulus seleksi dan ada tombol "Lapor Diri" berwarna merah
7. Akan tertera berbagai data dari proses seleksi, pastikan data benar dan klik centang "Setuju dengan pernyataan di atas" lalu klik tombol "Lanjutkan" berwarna hijau
8. Jika sudah, proses Lapor Diri telah selesai dan jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri.
Lapor diri merupakan proses yang wajib dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berhasil lolos seleksi.
Jika tidak, CPDB dianggap mengundurkan diri dan tidak ada jalur seleksi lainnya lantaran ini menjadi tahap terakhir dalam PPDB Jakarta.
Merujuk Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknik PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, lapor diri hanya bisa dilakukan secara daring pada laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id.
Calon siswa dan orang tua tidak perlu lagi datang ke SD, SMP, SMA, atau SMK tujuan membawa berkas dokumen pendaftaran untuk lapor diri. Cukup lakukan klik tombol "Lapor Diri" setelah proses PPDB selesai.
1. SD
Tahap Ketiga
2. SMP
Tahap Kedua
PPDB Bersama
3. SMA
Tahap Kedua
PPDB Bersama
4. SMK
Tahap Kedua
PPDB Bersama
Berdasarkan jadwal resminya, proses lapor diri mulai bisa dilakukan pada 3-4 Juli 2024 secara daring atau online dengan deadline pukul 14.00 WIB. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap Akhir
1. Buka situs PPDB DKI Jakarta 2024 di link ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang sekolah yang dituju bisa SD, SMP, SMA atau SMK
3. Pilih jalur pendaftaran
4. Klik bagian "Daftar"
5. Login menggunakan akun yang dimiliki CPDB
6. Bila sudah masuk ke Dashboard akan tertera status siswa yang lulus seleksi dan ada tombol "Lapor Diri" berwarna merah
7. Akan tertera berbagai data dari proses seleksi, pastikan data benar dan klik centang "Setuju dengan pernyataan di atas" lalu klik tombol "Lanjutkan" berwarna hijau
8. Jika sudah, proses Lapor Diri telah selesai dan jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri.
Apa Itu Tahap Lapor Diri?
Lapor diri merupakan proses yang wajib dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berhasil lolos seleksi.
Jika tidak, CPDB dianggap mengundurkan diri dan tidak ada jalur seleksi lainnya lantaran ini menjadi tahap terakhir dalam PPDB Jakarta.
Merujuk Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknik PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, lapor diri hanya bisa dilakukan secara daring pada laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id.
Calon siswa dan orang tua tidak perlu lagi datang ke SD, SMP, SMA, atau SMK tujuan membawa berkas dokumen pendaftaran untuk lapor diri. Cukup lakukan klik tombol "Lapor Diri" setelah proses PPDB selesai.
Jalur Penerimaan yang Lapor Diri
1. SD
Tahap Ketiga
2. SMP
Tahap Kedua
PPDB Bersama
3. SMA
Tahap Kedua
PPDB Bersama
4. SMK
Tahap Kedua
PPDB Bersama
(wyn)