Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta

Jum'at, 05 Juli 2024 - 10:15 WIB
loading...
Lolos PPDB Jabar 2024...
Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Ini waktu daftar ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2. Hasil seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 (Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat) diumumkan pada Jumat (5/7/2024). Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang. Artikel kali ini akan membahas informasi daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 2, simak ya!

Kapan Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2?


Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang yang akan dimulai pada 8 Juli 2024. "8-9 Juli 2024 daftar ulang PPDB tahap 2," demikian yang tertulis di laman resmi PPDB Jabar, Kamis (4/7/2024).

Daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 2 bisa dilakukan secara online atau offline langsung di sekolah tujuan. Sementara cara daftar ulang bisa dilihat langsung di sekolah tujuan.

Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024


1. Buka laman ppdb.jabarprov.go.id.

2.Pilih 'Cek Hasil Seleksi'

3. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran, kemudian klik "Lihat Selengkapnya"

4. Pilih "Hasil Seleksi"

5. Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, lalu klik "Lihat"

6. Pada informasi sekolah akan terdapat tulisan "Pendaftar yang diterima dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah

7. Kemudian klik pada bagian "Klik Disini" untuk melakukan daftar ulang online. 8. Daftar ulang dilakukan secara daring atau online di laman sekolah penerima atau melalui media sosial dan media komunikasi seperti WhatsApp.

Baca juga: Masih Ragu Pilih Sekolah? Ini 15 SMA Terbaik di Bandung Berdasarkan Nilai UTBK

Daftar ulang offline


1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak, dianggap mengundurkan diri. Sementara daya tampung yang kosong karena peserta tidak daftar online akan diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Jawa Barat Jadi Langkah Strategis Persatuan Pomparan Boltok Horbo Parsuratan Simanjuntak
Rony Tua Pohan Diyakini...
Rony Tua Pohan Diyakini Punya Semangat Satukan Pomparan Ni Boltok Horbo Simanjuntak
Rony Tua Pohan Simanjuntak...
Rony Tua Pohan Simanjuntak Sah Jadi Ketua Boltok Horbo Parsuratan Simanjuntak Jawa Barat
Rekomendasi
7 Klub Eropa dengan...
7 Klub Eropa dengan Koleksi Trofi Liga Champions Terbanyak
Roda Bisnis Kecil Makin...
Roda Bisnis Kecil Makin Kencang! BRI Kucurkan Rp632 Triliun Kredit Mikro
Update Kecelakaan Maut...
Update Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumbar, Belasan Orang Tewas
Garuda Indonesia Hentikan...
Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat, Ada Apa?
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Rihanna Umumkan Hamil...
Rihanna Umumkan Hamil Anak Ketiga di Met Gala 2025, Pamer Perut Buncit
Berita Terkini
Profil Pendidikan Prof...
Profil Pendidikan Prof Muhammad Madyan, Rektor Unair Periode 2025-2030
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
2 Universitas Kelas...
2 Universitas Kelas Dunia Tawarkan Program Dual Degree untuk Mahasiswa Indonesia
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Hardiknas 2025, Program...
Hardiknas 2025, Program PSPP akan Renovasi SMK, SLB, PKBM, dan SKB
50+ Contoh Majas Metafora...
50+ Contoh Majas Metafora Lengkap dengan Artinya, Pahami dan Pelajari
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved