Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta

Jum'at, 05 Juli 2024 - 10:15 WIB
loading...
Lolos PPDB Jabar 2024...
Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Ini waktu daftar ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2. Hasil seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 (Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat) diumumkan pada Jumat (5/7/2024). Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang. Artikel kali ini akan membahas informasi daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 2, simak ya!

Kapan Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2?


Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang yang akan dimulai pada 8 Juli 2024. "8-9 Juli 2024 daftar ulang PPDB tahap 2," demikian yang tertulis di laman resmi PPDB Jabar, Kamis (4/7/2024).

Daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 2 bisa dilakukan secara online atau offline langsung di sekolah tujuan. Sementara cara daftar ulang bisa dilihat langsung di sekolah tujuan.

Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024


1. Buka laman ppdb.jabarprov.go.id.

2.Pilih 'Cek Hasil Seleksi'

3. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran, kemudian klik "Lihat Selengkapnya"

4. Pilih "Hasil Seleksi"

5. Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, lalu klik "Lihat"

6. Pada informasi sekolah akan terdapat tulisan "Pendaftar yang diterima dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah

7. Kemudian klik pada bagian "Klik Disini" untuk melakukan daftar ulang online. 8. Daftar ulang dilakukan secara daring atau online di laman sekolah penerima atau melalui media sosial dan media komunikasi seperti WhatsApp.

Baca juga: Masih Ragu Pilih Sekolah? Ini 15 SMA Terbaik di Bandung Berdasarkan Nilai UTBK

Daftar ulang offline


1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak, dianggap mengundurkan diri. Sementara daya tampung yang kosong karena peserta tidak daftar online akan diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved