14 Biaya yang Tidak Ditanggung Beasiswa LPDP 2024, Cek Yuk Sebelum Daftar

Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:09 WIB
loading...
14 Biaya yang Tidak...
Para calon pendaftar beasiswa LPDP perlu mengetahui tidak semua kegiatan kuliah ditanggung dana Beasiswa LPDP 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 14 biaya yang tidak ditanggung beasiswa LPDP 2024. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2024 Tahap 2 masih buka pendaftaran hingga 18 Juli 2024.

Para calon pendaftar perlu mengetahui tidak semua kegiatan kuliah ditanggung dana Beasiswa LPDP 2024.Lalu hal-hal apa saja yang tidak dicover LPDP? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Biaya yang Tidak Ditanggung Beasiswa LPDP


Berdasarkan rangkuman petunjuk teknis tahun lalu, komponen biaya yang tidak dapat ditanggung oleh LPDP antara lain:

1. Biaya pembelian alat dan/atau fixed asset

2. Biaya-biaya akibat perpindahan tempat penelitian seperti biaya pembuatan visa/residence permit dan asuransi kesehatan;

3. Biaya ujian/seminar

4. Biaya publikasi jurnal;

5. Biaya pengiriman barang/kurir;

6. Biaya transkripsi dan/atau translasi;

7. Biaya pembelian buku dalam hal ini, buku yang tidak berkaitan dengan perkuliahan;

8. Honor yang meliputi honor pengolahan data, honor penguji, honor pengisian kuesioner, honor peneliti, honor pendamping peneliti, dan honor-honor lain yang tidak memiliki alat bukti kuat;

Baca juga: 10 Kampus Terfavorit Dalam dan Luar Negeri Tujuan Beasiswa LPDP

9. Biaya transportasi lokal, antara lain taksi, bus, angkutan kota, bensin, dan sebagainya.

Biaya transportasi yang didanai adalah biaya pulanh pergi dari daerah asal ke perguruan tinggi tujuan. Penerima beasiswa bisa memilih salah satu dari jenis transportasi umum yang tersedia sebagai transportasi utama dengan ketentuan:

• Apabila menggunakan transportasi udara, Penerima Beasiswa hanya diperbolehkan mengambil penerbangan kelas ekonomi; atau

• Apabila menggunakan kereta api, Penerima Beasiswa hanya diperbolehkan mengambil maksimal kereta api kelas eksekutif non luxury (non KRL).

Biaya transportasi yang tidak didanai LPDP:

• Biaya transportasi untuk keluarga (dependant) Penerima Beasiswa;

• Biaya penambahan bagasi (overweight);

• Biaya transportasi penunjang dari/menuju bandara/stasiun/pelabuhan/terminal, contoh: kereta api, kapal laut, travel, taksi, ojek, shuttle bus, angkutan kota, dan lainnya.

• Biaya transportasi yang menggunakan selain transportasi yang dimaksud pada juknis LPDP

• Biaya kepulangan dan keberangkatan kembali seperti saat liburan, hari raya atau kepulangan akibat keluarga yang mengalami musibah.

10. Biaya komunikasi, seperti pulsa, internet, dan sebagainya

11. Biaya penggantian kerusakan barang;

12. Dana Tunjangan Keluarga tidak dapat diberikan untuk orang tua, kerabat keluarga, atau pembantu rumah tangga yang ikut serta ke lokasi studi.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kisah Pritta, 19 Kali...
Kisah Pritta, 19 Kali Gagal Beasiswa hingga Lolos LPDP ke London Kini Mengabdi untuk Anak Indonesia
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi...
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026: S1 Bisa Langsung ke S2 Luar Negeri
Beasiswa LPDP-AAS 2026...
Beasiswa LPDP-AAS 2026 Dibuka, Kuliah S2 di 30 Kampus Top Australia
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 1 2026 Tembus 32 Ribu Pelamar, STEM dan SHARE Paling Diminati
Update Jadwal Beasiswa...
Update Jadwal Beasiswa LPDP 2026: Seleksi Bakat Skolastik hingga Substansi Berubah
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
TB Hasanuddin Minta...
TB Hasanuddin Minta Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP Dikaji
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved