Lulusan D3, S1, dan S2 Merapat! Ombudsman RI Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Juli 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabar gembira bagi kamu yang ingin berkarier di lembaga negara. Ombudsman Republik Indonesia (RI) sedang membuka lowongan kerja besar-besaran untuk lulusan D4, S1 dan S2 semua jurusan. Lowongan kerja ini dibuka hanya sampai 14 Juli 2024. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dikutip dari laman resminya, Selasa (2/7/2024), lowongan kerja ini dibuka di posisi Calon Asisten Ombudsman RI dengan jumlah formasi 128 orang untuk penempatan di berbagai kota, mulai dari Jakarta Raya, Aceh, Bali, Banten, hingga Papua.
Sebagai informasi, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta.
Kualifikasi:
• Warga Negara Indonesia;
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
• Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
• Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 34 (tiga puluh empat) tahun per 1 Desember 2024;
• Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
Jika tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
Lowongan di Ombudsman Juli 2024
Dikutip dari laman resminya, Selasa (2/7/2024), lowongan kerja ini dibuka di posisi Calon Asisten Ombudsman RI dengan jumlah formasi 128 orang untuk penempatan di berbagai kota, mulai dari Jakarta Raya, Aceh, Bali, Banten, hingga Papua.
Sebagai informasi, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta.
Kualifikasi, Persyaratan dan Cara Daftar
Calon Asisten Ombudsman RI
Kualifikasi:
• Warga Negara Indonesia;
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
• Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
• Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 34 (tiga puluh empat) tahun per 1 Desember 2024;
• Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
Jika tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;