Jabatan Fungsional Tertinggi di Kampus, Segini Gaji dan Tunjangan Profesor di Indonesia

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:41 WIB
loading...
Jabatan Fungsional Tertinggi...
Ketika seorang dosen ingin mempunyai gaji yang tinggi maka ia harus mendapatkan jabatan akademik yang tinggi juga yaitu profesor. Foto ilustrasi/IStock
A A A
JAKARTA - Berapa gaji seorang professor atau guru besar di Indonesia? Gelar profesor atau yang biasa kita kenal dengan sebutan guru besar, membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak sebentar untuk sampai ke posisi tersebut.

Dengan butuh waktu lama menyandang gelar, muncul pertanyaan sebenarnya berapa gaji yang diterima seorang profesor di Indonesia? Untuk menjawabnya artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Gaji dan Tunjangan Profesor di Indonesia


Membahas mengenai gaji, maka kita juga akan membahas tunjangan apa saja yang di dapatkan seorang profesor, apakah ada tunjangan khusus yang diberikan kepada guru besar ini?

Tunjangan sekarang memang jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi kalau dilihat dari tunjangan seorang profesor, jauh lebih terjamin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tentunya, dengan terus berprestasi dan menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi. Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional disebutkan, penerimaan lain-lain yang akan diterima seorang profesor dan doctor di luar variable tetap adalah tunjangan kehormatan.

Sesuai dengan UU No.20/2003 dan UU No.14/2005, bagi yang sudah mengantongi gelar profesor maka dia tidak lagi diwajibkan untuk mengantongi sertifikat pendidik, karena mereka sudah dipandang cukup kompeten sebagai seorang pendidik dan ilmuwan.
Berbeda dengan dosen yang baru bergelar setrata satu (S1) dan strata dua (S2), mereka harus mengikuti ujian sertifikasi untuk menjadi pendidik professional.

Ketika seorang dosen ingin mempunyai gaji yang tinggi maka ia harus mendapatkan jabatan akademik yang tinggi juga yaitu profesor.

Gaji dosen universitas dengan gelar profesor secara umum bisa mencapai antara Rp11.900.000 hingga Rp 37.900.000.

Di luar itu, biasannya seseorang yang menyandang gelar profesor memiliki Pangkat IV a dan IV b dalam sistem kepangkatan dosen di universitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved