Jabatan Fungsional Tertinggi di Kampus, Segini Gaji dan Tunjangan Profesor di Indonesia

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:41 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Indonesia Kekurangan Guru Besar? Ini 10 Universitas dengan Profesor Terbanyak

Gaji Dosen Berdasarkan Golongannya


1. Pangkat III a (Biasannya Bergelar Sarjana/S1)


Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), akan diatur oleh pay scale atau skala telah ditetapkan oleh pemerintah. Pangkat III a yang biasanya disebut sebagai pembina adalah golongan terendah bagi seorang dosen PNS.

Dosen pada pencapaian ini umumnya memiliki gelar Sarjana atau S-1. Besaran gaji golongan III a berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan, ini merupakan pendapatan menarik bagi sebagian orang dengan jam kerjanya.

2. Pangkat III b (Biasanya Bergelar Magister/S2)


Pangkat III b atau yang dikenal sebagai pembina utama muda adalah golongan kedua bagi seorang dosen PNS. Dosen pada pangkat ini umumnya memiliki gelar Magister atau S-2.
Besaran gaji golongan III b berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp9.000.000 per bulan.

3. Pangkat III c (Biasannya Bergelar Doktor/S3)


Pangkat III c atau yang disebut sebagai pembina utama adalah golongan ketiga bagi seorang PNS.
Dosen pada pangkat ini umumnya memiliki gelar Doktor atau S-3. Besaran gaji golongan III c berkisar antara Rp6.000.000 hingga Rp11.000.000 per bulan.

4. Gaji Dosen untuk Pangkat IV a


Pangkat IV a atau yang dikenal sebagai guru besar adalah golongan tertinggi serta masih aktif mengajar. Dosen pada pangkat ini umumnya memiliki pengalaman dan reputasi yang sangat baik dalam bidangnya. Besaran golongan IV a berkisar antara Rp9.000.000 hingga Rp14.000.000 per bulan.

Dalam mendapatkan pangkat IV a, harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki gelar doktor atau sederajat, memiliki pengalaman kerja cukup dan memiliki karya ilmiah.

5. Pangkat IV b


Pangkat IV b atau yang disebut sebagai guru besar utama adalah golongan tertinggi bagi seorang yang sudah pensiun atau telah tidak aktif mengajar. Besaran gaji golongan IV b berkisar antara Rp11.000.000 hingga Rp16.000.000 per bulan.

Di luar gaji, jabatan profesor juga memperoleh sejumlah tunjangan.

Tunjangan Profesor

Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Inilah tunjangan yang diproleh profesor :

1. Tunjangan Profesi


Tunjangan profesi diberikan kepada profesor apabila memenuhin syarat sebagai berikut:

• Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi nomor registrasi dosen oleh kementerian

• Melaksanakan tridarma perguruan tinggi dengan beban kerja minimal 12 SKS dan paling banyak 16 SKS pada setiap semester.

2. Tunjangan Kehormatan


Tunjangan kehormatan diberikan kepada profesor apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

• Menulis sebuah buku

• Menghasilkan karya ilmiah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Rekomendasi
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
Berita Terkini
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved