Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 10 PTN Pencetak PNS Terbanyak

Senin, 15 Juli 2024 - 10:38 WIB
loading...
Seleksi CPNS 2024 Segera...
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Juli-Agustus 2024. UT menjadi salah satu PTN pencetak PNS terbanyak. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 10 PTN pencetak PNS terbanyak. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Juli-Agustus 2024. Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi cita-cita sebagian orang, terutama lulusan perguruan tinggi.

Sebelum mendaftar CPNS 2024, salah satu informasi penting yang perlu diketahui adalah perguruan tinggi yang lulusannya banyak diterima sebagai PNS. Artikel kali ini akan membahas perguruan tinggi negeri pencetak PNS terbanyak, simak ya!

10 PTN dengan Lulusan CPNS Terbanyak (2019)


1. Universitas Terbuka (UT)


Dengan 9.436 pelamar dinyatakan lolos

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)


Dengan 3.452 pelamar dinyatakan lolos

3. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)


Dengan 3.318 pelamar dinyatakan lolos

4. Universitas Sebelas Maret (UNS)


Dengan 2.468 pelamar dinyatakan lolos

5. Universitas Negeri Semarang (Unnes)


Dengan 2.403 pelamar dinyatakan lolos

6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)


Dengan 2.334 pelamar dinyatakan lolos


7. Universitas Diponegoro (Undip)


Dengan 2.017 pelamar dinyatakan lolos

8. Universitas Negeri Makassar (UNM)


Dengan 1.789 pelamar dinyatakan lolos

9. Universitas Sumatera Utara (USU)


Dengan 1.708 pelamar dinyatakan lolos

10. Universitas Sriwijaya (Unsri)


Dengan 1.630 pelamar dinyatakan lolos.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024


• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

• WNI;

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

• Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

• Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia;

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)