Ratusan Guru Honorer Diberhentikan Sepihak, Disdik DKI Buka Suara

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:32 WIB
loading...
Ratusan Guru Honorer...
Dinas Pendidikan DKI memberikan tanggapan atas ratusan guru honorer di Jakarta yang diberhentikan secara mendadak. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ratusan guru honorer di Jakarta diberhentikan secara mendadak pada minggu pertama masuk sekolah. Atas hal ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) pun memberikan tanggapan.

Sebelumnya, pada RDPU dengan Komisi X DPR, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan adanya cleansing atau pemecatan secara sepihak dan mendadak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta.

Baca juga: Puluhan Guru Honorer di Jakarta Syok, Dikabari Berhenti Mengajar pada Hari Pertama Masuk Sekolah

Tepatnya, Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan, pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah.

Selain itu Kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi.

Baca juga: Gaji Guru Honorer di Indonesia, Upah di Bawah Rp500 Ribu hingga Terjerat Pinjol

"Total guru honorer di sekolah negeri di DKI Jakarta terdata BKN adalah 4.835. Laporan yang masuk terdampak Cleansing perhari ini sudah 107 guru honorer. Jumlahnya sudah ratusan," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, rekruitmen tenaga guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat Dinas.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta

Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan.

"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," ucapnya.

Baca juga: Kisah Pilu Guru Honorer Pulau Terluar di Lombok Berjuang demi Cerdaskan Anak Bangsa

Budi menambahkan, saat ini pihaknya sedang berbenah diri dalam rangka optimalisasi kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, aksesibilitas pendidikan, serta termasuk tenaga pengajar.

"Perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pengajar dengan memiliki mutu tenaga pengajar berkualitas," kata Budi dalam keterangannya.

Terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4).

Dia menyebutkan, guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti Berstatus bukan ASN, Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," tambahnya.

Budi mengatakan saat ini jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI jumlahnya mencapai 4.000 orang, penambahan tersebut terakumulasi sejak tahun 2016. Berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.

Budi menegaskan pendidikan berkualitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul dimasa yang akan datang. Disdik telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta.

"Mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa/i di sekolah. Kami optimis para orangtua/wali murid dapat mendukung atas upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Agar ke depan para murid dapat meraih harapan dan cita-cita kita semua," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved