President University Resmi Buka Prodi S2 Hukum di Jakarta, Ini Keunggulan dan Cara Daftarnya
Senin, 22 Juli 2024 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Fen yang juga sebagai Kaprodi S2 Hukum President University ini menyebut tidak ada batasan kuota untuk S2 Hukum sehingga siapa pun bisa meneruskan pendidikannya di S2 Hukum President University.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa prodi Hukum S2 di Kampus Jakarta juga akan memberikan beasiswa khusus. "Dan di S2 Hukum President University, mahasiswa hanya kuliah selama 1 tahun dan ditambah tesis," terangnya.
Fen menuturkan, program S2 Hukum ini juga terbuka untuk lulusan S1 dari berbagai bidang studi apa pun sehingga tidak terbatas hanya dari lulusan S1 dari prodi hukum. "Dengan adanya Prodi S2 Hukum President University memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pekerja untuk mengetahui sekaligus mendalami bidang hukum," tandasnya.
Prodi Hukum S2 President University ini sendiri terdiri dari empat (4) konsentrasi, yaitu (1) Hukum Bidang Hubungan Industri dan Ketenakerjaan, (2) Hukum Korporasi, (3) Hukum Internasional, dan (4) Litigasi.
Prodi Hukum President University telah berdiri sejak tahun 2009 lalu melalui pengesahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Indonesia Nomor 91/D/T/2009. Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Presiden mulai menerima mahasiswa pada batch pertamanya di tahun 2010 atau 14 tahun silam.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa prodi Hukum S2 di Kampus Jakarta juga akan memberikan beasiswa khusus. "Dan di S2 Hukum President University, mahasiswa hanya kuliah selama 1 tahun dan ditambah tesis," terangnya.
Fen menuturkan, program S2 Hukum ini juga terbuka untuk lulusan S1 dari berbagai bidang studi apa pun sehingga tidak terbatas hanya dari lulusan S1 dari prodi hukum. "Dengan adanya Prodi S2 Hukum President University memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pekerja untuk mengetahui sekaligus mendalami bidang hukum," tandasnya.
Prodi Hukum S2 President University ini sendiri terdiri dari empat (4) konsentrasi, yaitu (1) Hukum Bidang Hubungan Industri dan Ketenakerjaan, (2) Hukum Korporasi, (3) Hukum Internasional, dan (4) Litigasi.
Prodi Hukum President University telah berdiri sejak tahun 2009 lalu melalui pengesahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Indonesia Nomor 91/D/T/2009. Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Presiden mulai menerima mahasiswa pada batch pertamanya di tahun 2010 atau 14 tahun silam.
Lihat Juga :