10 Universitas dengan Lulusan Paling Banyak Menjadi PNS, UT Memimpin

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:38 WIB
loading...
10 Universitas dengan...
Universitas Terbuka (UT) menjadi perguruan tinggi yang lulusannya paling banyak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 10 universitas yang lulusannya paling banyak menjadi PNS. Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada bulan Juli dan Agustus. Seperti tahun sebelumnya diprediksi ada jutaan masyarakat Indonesia yang akan mendaftarkan dirinya untuk mewujudkan mimpi menjadi PNS.

Sebelum daftar, salah satu informasi yang layak diketahui adalah universitas yang lulusannya banyak menjadi PNS. Kampus mana saja? Merangkum dari akun TikTok @visedu.id, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

10 Universitas dengan Lulusan Paling Banyak Menjadi PNS


1. Universitas Terbuka (UT)


Universitas Terbuka menjadi universitas dengan lulusan yang paling banyak menjadi PNS. Jumlah alumni UT yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 9.436.

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)


Jumlah alumni UGM yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 3.452.

3. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)


Jumlah alumni UPI yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 3.318.

4. Universitas Sebelas Maret (UNS)


Jumlah alumni UNS yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 2.468.

5. Univerisitas Negeri Semarang (Unnes)


Jumlah alumni Unnes yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 2.403.

6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)


Jumlah alumni UNY yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 2.334.


7. Universitas Diponegoro (Undip)


Jumlah alumni Undip yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 2.017.

8. Universitas Negeri Makassar


Jumlah alumni Universitas Negeri Makassar yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 1.789.

9. Universitas Sumatera Utara (USU)


Jumlah alumni Universitas Sumatera Utara yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 1.708.

10. Universitas Sriwijaya (Unsri)


Jumlah alumni Universitas Sriwijaya yang sudah menjadi PNS ada sebanyak 1.630

Syarat CPNS 2024


1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat jasmani dan Rohani

4. Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)