Dibuka Agustus, Ini Syarat dan Aturan Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:12 WIB
loading...
Dibuka Agustus, Ini...
Ini syarat dan aturan terbaru CPNS 2024 dan PPPK. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 direncanakan buka pada Agustus 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat dan aturan terbaru CPNS 2024 dan PPPK. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 direncanakan buka pada Agustus 2024. Jelang pembukaan masa pendaftaran, cek aturan terbaru mengenai syarat CPNS 2024 dan PPPK. Artikel kali akan membahas syarat CPNS 2024 dan PPPK, simak ya!

Aturan Terbaru dan Syarat CPNS dan PPPK 2024


Aturan terbaru tentang syarat CPNS dan PPPK tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

• Usia 18-35 tahun saat melamar PNS, kecuali pada jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Usia minimal 20 tahun saat melamar PPPK dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Instansi pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia paling tinggi pelamar PPPK dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Kapan CPNS 2024 Dibuka? Ini Prediksi Timeline Jadwal Rekrutmen Lengkapnya

• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

• Punya kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

• Punya kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Hari Pertama Wajib Naik...
Hari Pertama Wajib Naik Transportasi Umum, Pramono Anung Naik TransJakarta
Rekomendasi
Kisah Pembangunan Bahtera...
Kisah Pembangunan Bahtera Nuh: Sebuah Tantangan Teknologi di Ambang Bencana Dahsyat
Banjir Terjang Pelabuhan...
Banjir Terjang Pelabuhan Bakauheni, ASDP Pastikan Tak Ganggu Penyeberangan
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Profil Greg Abel, Pewaris...
Profil Greg Abel, Pewaris Tahta Warren Buffet di Berkshire Hathaway
Perkuat Fondasi Bisnis...
Perkuat Fondasi Bisnis dan Fundamental Kinerja Jadi Strategi BRI untuk Tumbuh Berkelanjutan
Ronde Per Ronde Naoya...
Ronde Per Ronde Naoya Inoue Menang TKO Atas Ramon Cardenas
Berita Terkini
Keren, 3 Siswa MAN IC...
Keren, 3 Siswa MAN IC OKI Raih Emas Ajang Riset Internasional di NTU Singapura
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved