Resmi! Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Batas Usia Pelamar CPNS 2024, Cek Info Lainnya

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
Resmi! Pemerintah Tetapkan...
Kemenpan RB resmi mengeluarkan regulasi baru yang mengatur syarat dan ketentuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini aturan baru mengenai batas usia pelamar CPNS 2024 yang perlu diketahui pejuang ASN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi mengeluarkan regulasi baru yang mengatur syarat dan ketentuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Hal tersebut diatur melalui Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024. Salah satu poin utama dalam aturan ini adalah penetapan batas usia bagi para pelamar CPNS. Apa saja aturan terbaru CPNS 2024? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Aturan Terbaru Soal Batas Usia CPNS 2024


Dalam peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024, disebutkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, berhak mengikuti seleksi CPNS.

Ketentuan ini menjadi salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Regulasi ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen ASN berlangsung dengan adil dan transparan.

Serta untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih benar-benar memenuhi kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas negara.

Baca juga: Dibuka Agustus, Ini Syarat dan Aturan Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Persyaratan CPNS 2024 Selain Syarat Batas Usia


1. Tidak Pernah Dipidana


Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

2. Tidak Pernah Diberhentikan Tidak dengan Hormat


Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

3. Tidak Terlibat Politik Praktis


Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.

4. Kualifikasi Pendidikan


Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5. Kesehatan


Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Kesiapan Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI


Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Rekomendasi
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Berita Terkini
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Infografis
Gus Yahya Resmi Ditetapkan...
Gus Yahya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua MWA UI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved