Tata Cara Upacara 17 Agustus untuk Acara Resmi dan Kenegaraan, Pelajar dan Mahasiswa Perlu Tahu

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:47 WIB
loading...
Tata Cara Upacara 17...
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT RI 2024 melalui upacara 17 Agustus digelar pada acara resmi instansi hingga acara kenegaraan. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Bulan Agustus di depan mata. Agustus identik dengan Hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus. Seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara 17 Agustus digelar pada acara resmi instansi hingga acara kenegaraan.

Terdapat tata upacara bendera dalam penyelenggaraannya, mulai dari tata urutan dalam upacara bendera hingga tata pakaian dalam upacara bendera.Kamu para pelajar dan mahasiswa kembali diingatkan kembali untuk memahami tata cara pelaksanaan upacara 17 Agustus. Apa saja urutantannya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus


Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2018 dan perubahannya pada PP No 56 Tahun 2019, tata urutan upacara bendera untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pengibaran Bendera Negara, diiringi dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

2. Mengheningkan cipta

3. Mengenang detik-detik Proklamasi, diiringi dengan tembakan meriam sirine, bedug, lonceng gereja, dan lain-lain selama 1 menit

4. Pembacaan Teks Proklamasi

5. Pembacaan doa


Urutan Upacara Bendera HUT RI dalam Acara Kenegaraan


1. Mengenang detik-detik proklamasi diiringi dengan tembakan meriam dan sirine

2. Pembacaaan Teks Proklamasi

3. Mengheningkan cipta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)