Perhatian! Pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024 Diperpanjang, PNS Tendik Segera Daftar
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
3. Lulus kuliah D4 atau S1 untuk jenjang S2 dan peserta jenjang S3 harus sudah tamat S2
4. Diutamakan udah diterima tanpa syarat di kampus tujuan
5. Tidak telah menempuh studi jenjang yang sama di kampus mana pun
6. Pelamar on going telah menempuh dua semester dan akan atau sedang menempuh semester tiga
7. Menyertakan surat izin melanjutkan studi yang ditandatangani pejabat berwenang
8. Melampirkan personal statement
9. Melampirkan proposal penelitian untuk program doktor
10. Melampirkan surat pernyataan pendaftaran program beasiswa
11. Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
12. Berkomitmen kembali dan mengabdi ke institusi asal
13. Khusus untuk studi di dalam negeri wajib mengikuti program magister/doktor di kelas reguler
14. Tidak diperkenankan double funding
1. IPK
- Master
Untuk masa kerja PNS 2-6 tahun IPK S1 minimak 2,75. Bagi PNS masa kerja di atas 6 tahun IPK S1 minimal 2,50. Peserta didik on going IPK semester 2 minimal 3.25
4. Diutamakan udah diterima tanpa syarat di kampus tujuan
5. Tidak telah menempuh studi jenjang yang sama di kampus mana pun
6. Pelamar on going telah menempuh dua semester dan akan atau sedang menempuh semester tiga
7. Menyertakan surat izin melanjutkan studi yang ditandatangani pejabat berwenang
8. Melampirkan personal statement
9. Melampirkan proposal penelitian untuk program doktor
10. Melampirkan surat pernyataan pendaftaran program beasiswa
11. Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
12. Berkomitmen kembali dan mengabdi ke institusi asal
13. Khusus untuk studi di dalam negeri wajib mengikuti program magister/doktor di kelas reguler
14. Tidak diperkenankan double funding
Persyaratan Khusus Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024
1. IPK
- Master
Untuk masa kerja PNS 2-6 tahun IPK S1 minimak 2,75. Bagi PNS masa kerja di atas 6 tahun IPK S1 minimal 2,50. Peserta didik on going IPK semester 2 minimal 3.25
Lihat Juga :